KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
KBRI Kuala Lumpur sejak 2025 hingga April 2026 telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 3.570 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.595 WNI/PMI kelompok rentan yang berada di Depo Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia dibiayai pemulangannya oleh KBRI Kuala Lumpur menuju berbagai titik debarkasi di Indonesia.
Program pemulangan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan KBRI Kuala Lumpur sejak tahun 2024, dan dapat berjalan dengan baik berkat kerja sama erat antara KBRI Kuala Lumpur dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait di titik ketibaan di Indonesia.
Baca juga: KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Selain memfasilitasi pemulangan WNI/PMI kelompok rentan yang berada di berbagai DTI di Malaysia, pada periode yang sama KBRI Kuala Lumpur juga telah membantu pemulangan sebanyak 975 WNI/PMI lainnya yang berasal dari berbagai kasus pelindungan dan kekonsuleran yang ditangani KBRI Kuala Lumpur, termasuk WNI/PMI yang berada di tempat pelindungan sementara (shelter) KBRI Kuala Lumpur.
Sebagian besar proses pemulangan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kebijakan Program Repatriasi Migran (PRM) 2.0 Pemerintah Malaysia yang telah diberlakukan sejak April 2024 dan kini diperpanjang hingga Mei 2027.Program tersebut memberikan kesempatan bagi WNI/PMI untuk kembali ke tanah air secara lebih aman dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Kementerian Luar Negeri Fasilitasi Pemulangan 91 TKI dari Arab Saudi
KBRI Kuala Lumpur terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pelindungan optimal bagi WNI di Malaysia. Sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui peningkatan kesadaran mengenai pentingnya migrasi yang aman, prosedural, dan bertanggung jawab.
KBRI Kuala Lumpur juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya pelindungan dan pemenuhan hak-hak WNI/PMI di Malaysia, baik kepada otoritas Malaysia maupun kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait di Indonesia.










