Polisi Buru Pendiri Ponpes Pati yang Diduga Cabuli Santriwati
Polisi memburu pendiri Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo sekaligus tersangka kasus dugaan pelecehan santriwati berinisial AS. Tersangka diduga kabur dari wilayah Pati, Jawa Tengah.
Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro mengatakan, AS diduga telah berpindah lokasi tanpa memberikan informasi kepada pihak keluarga maupun penasihat hukum. "Keberadaan tersangka masih kami lakukan pencarian. Ada indikasi yang bersangkutan tidak berada di Pati dan tidak memberikan kabar kepada pihak mana pun," ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Buntut Pendiri Ponpes Cabul, Kemenag Pindahkan Santri ke Sejumlah Sekolah di Pati
Dia berharap AS kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (7/5/2026). Mengenai jumlah korban, Iswanto menyampaikan laporan resmi yang diterima baru berasal dari satu pelapor yakni orang tua korban.
Sementara beberapa anak lainnya masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan. “Sementara yang lain masih sebagai saksi meskipun sebelumnya sempat ada lima orang yang memberikan keterangan," katanya.Sebelumnya, AS yang merupakan pendiri pesantren di Pati harus berurusan dengan hukum setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati.
AS diketahui mendirikan ponpes yang berlokasi di Kecamatan Tlogowungu, Pati pada 2021. Ponpes tersebut saat ini memiliki 252 santri, di mana 112 di antaranya santriwati.
Kasus dugaan pelecehan itu terungkap setelah ada korban yang telah lulus buka suara atas perlakuan tak senonoh dari tersangka. Laporan itu dilayangkan korban ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati pada September 2024.
Kasus itu juga telah dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, selang setahun lebih tidak ada perkembangan terkait proses hukum atas perkara tersebut.










