Dikepung Blokade AS, Indonesia Dukung Hak Lintas Tanker Iran di Selat Lombok
Pemerintah Indonesia menegaskan kedaulatan wilayah perairan nasional dengan mengizinkan dua kapal tanker raksasa asal Iran melintas di Selat Lombok menuju Kepulauan Riau di tengah pengetatan blokade laut oleh Amerika Serikat. Langkah ini diambil berdasarkan prinsip hak lintas damai yang diatur dalam kerangka hukum maritim internasional terhadap kapal-kapal asing yang melakukan navigasi di jalur laut Indonesia.
"Pemerintah mencatat keberadaan kapal-kapal asing tersebut dan telah melakukan verifikasi serta koordinasi internal; kapal-kapal ini tengah menggunakan hak lintas mereka yang sah berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Yvonne Mewengkang dikutip dari Caliber, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga:Tembus Blokade AS, Kapal Tanker Iran Kedua Memasuki Selat Lombok Indonesia
Dua kapal kategori Very Large Crude Carrier (VLCC) tersebut teridentifikasi sebagai kapal bernama HUGE dan DERYA. Kapal HUGE terpantau melintasi Selat Lombok pada 3 Mei dengan muatan sekitar 1,9 juta barel minyak mentah, sementara kapal DERYA terdeteksi memasuki jalur yang sama sehari setelahnya. Berdasarkan data pelacakan maritim, kedua kapal milik National Iranian Tanker Company (NITC) tersebut mengarah ke wilayah Kepulauan Riau yang dikenal sebagai titik transfer antar-kapal.
Posisi Jakarta ini menempatkan Indonesia pada posisi diplomasi yang berprinsip di tengah ketegangan antara Washington dan Teheran. Dengan memperlakukan transit tersebut sebagai lintas damai rutin, Indonesia secara konsisten menerapkan aturan internasional tanpa terlibat dalam sengketa blokade sepihak yang dipicu oleh kegagalan perundingan damai dalam konflik Iran 2026.
Keberhasilan navigasi kedua kapal tanker ini menandai adanya celah dalam blokade maritima yang diterapkan Amerika Serikat sejak April lalu. Para analis intelijen maritim mencatat adanya perubahan rute dari Selat Malaka yang lebih terpantau ke jalur Selat Lombok, menunjukkan upaya adaptasi Teheran terhadap pengawasan ketat militer di jalur-jalur utama pelayaran Asia.
Pihak Washington mengeklaim blokade yang mereka terapkan tetap efektif dan telah menyebabkan kerugian pendapatan minyak yang signifikan bagi Iran. Pentagon memperkirakan sekitar 31 tanker masih tertahan di kawasan Teluk, sementara Komando Pusat AS mengeklaim telah melakukan pengalihan terhadap puluhan kapal sejak kebijakan blokade diberlakukan.
Baca Juga:Ini Respons RI usai 2 Kapal Tanker Iran Tembus Blokade AS dan Masuk Perairan Indonesia
Namun, klaim tersebut kontras dengan laporan media pemerintah Iran yang menyatakan puluhan kapal, termasuk tanker minyak, telah berhasil menembus pengawasan dalam waktu singkat. Munculnya kapal HUGE dan DERYA di perairan Indonesia memperkuat indikasi bahwa arus ekspor energi dari Timur Tengah menuju Asia Tenggara masih terus berlangsung melalui jalur-jalur alternatif.
Saat ini, otoritas maritim Indonesia terus melakukan pengawasan terhadap pergerakan kedua kapal tersebut guna memastikan aktivitas navigasi tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Pengawasan ini dilakukan untuk menjamin keamanan navigasi di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) sekaligus menjaga stabilitas kawasan di tengah dinamika geopolitik global yang memanas.









