BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri

BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri

Ekonomi | sindonews | Selasa, 28 April 2026 - 21:18
share

Pemerintah sedang mematangkan langkah intervensi untuk mengatasi beban utang proyek kereta cepat Whoosh yang dinilai membebani kinerja keuangan operator. Skema restrukturisasi tersebut ditargetkan diumumkan dalam beberapa pekan ke depan guna menjaga keberlanjutan operasional dan finansial proyek strategis nasional itu.

"Kalau dibebankan kepada kereta api saja tentu kereta api tidak cukup untuk menanggung beban finansialnya," ujar Dony Oskaria di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga:KCIC Pasang Target Penumpang Whoosh 30.000 per Hari di 2028

Dony menegaskan, persoalan utama Whoosh bukan terletak pada kinerja operasional, melainkan pada struktur pendanaan awal yang sarat utang akibat minimnya porsi ekuitas. Kondisi tersebut membuat beban finansial menjadi tidak seimbang jika hanya ditanggung oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Menurut dia, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan keberlanjutan proyek kereta cepat tersebut, bukan sekadar menentukan bentuk intervensi yang akan diambil. "Jangan terjebak kepada bagaimana caranya. Yang penting adalah bagaimana Whoosh ini bisa berkelanjutan ke depan," katanya.

Ia menambahkan operasional Whoosh sejauh ini berjalan dengan baik, sehingga langkah yang diperlukan adalah penyesuaian pada sisi pembiayaan agar tidak mengganggu keberlangsungan layanan. "Yang kita selesaikan adalah bagaimana beban finansialnya. Operasional itu sudah berjalan dengan baik," ujar Dony.

Baca Juga:Tuntaskan Masalah Kereta Cepat, Bos Danantara Beberkan Opsi KCIC Diambil Alih Kemenkeu

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa skema restrukturisasi yang tengah disiapkan akan melibatkan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Detail kebijakan akan diumumkan setelah proses finalisasi bersama otoritas fiskal rampung. Sinyal percepatan restrukturisasi juga dikatakan CEO Danantara, Rosan Roeslani yang menyebutkan keputusan administratif terkait penyelamatan proyek kereta cepat tersebut telah mendapat persetujuan dari pemerintah.

Menurut Rosan, keputusan tersebut telah ditetapkan oleh Agus Harimurti Yudhoyono selaku Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. "Sudah diputuskan oleh Pak Menko Infra," ujar Rosan singkat. Ia juga mengindikasikan implementasi kebijakan restrukturisasi akan mulai dijalankan dalam waktu dekat, dengan target pelaksanaan pada Mei 2026 sebagai langkah awal penyelamatan pembiayaan proyek kereta cepat Whoosh.

Topik Menarik