MK Resmi Lepas Anwar Usman, Sambut Adies Kadir dan Liliek Prisbawono

MK Resmi Lepas Anwar Usman, Sambut Adies Kadir dan Liliek Prisbawono

Nasional | sindonews | Senin, 13 April 2026 - 18:01
share

Anwar Usman resmi memasuki masa purnabakti sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengikuti prosesi wisuda purnabakti di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Heru Setiawan membacakan sejumlah petikan Keputusan Presiden terkait pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi.

“Memberhentikan dengan hormat Profesor Dr Anwar Usman, SH, MH sebagai hakim konstitusi terhitung mulai tanggal 6 April 2026 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” ucap Heru membacakan Keputusan Presiden.

Baca juga: Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Pengganti Anwar Usman

Heru juga membacakan Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 tentang pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung, Presiden juga mengangkat hakim konstitusi baru lainnya.

“Mengangkat Dr Liliek Prisbawono Adi, SH, MH sebagai hakim konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji,” kata Heru.

Selain Liliek Prisbawono, turut dibacakan Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026 tentang pengangkatan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

“Mengangkat Prof Dr Ir H Adies Kadir, SH, M.Hum sebagai hakim konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji,” jelas Heru.

Baca juga: 3 Nama Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Siapa Ucapkan Sumpah di Depan Prabowo?

Sebagai informasi, Liliek Prisbawono Adi resmi mengucapkan sebagai hakim konstitusi di depan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat (10/4/2026) lalu. Ia menggantikan Anwar Usman yang memasuki masa pensiun.

Topik Menarik