1.243 Calon Jemaah Haji Berhasil Dicegah dari Keberangkatan Ilegal

1.243 Calon Jemaah Haji Berhasil Dicegah dari Keberangkatan Ilegal

Nasional | sindonews | Minggu, 12 April 2026 - 17:04
share

Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal dibentuk pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah bersama Polri. Satgas ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan jemaah haji dan umrah sekaligus menindak tegas praktik ilegal.

Sebanyak 1.243 calon jemaah berhasil dicegah dari keberangkatan ilegal. Hingga 2026, tercatat 42 kasus penipuan tengah diproses dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp92,64 miliar.

"Pada 2025, aparat berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dikutip Minggu (12/4/2026).

Baca juga: Polri Ungkap Kasus Kerugian Penipuan Haji Ilegal Mencapai Rp92,64 Miliar

Dia menjelaskan, pencegahan dilakukan di seluruh bandara melalui pemeriksaan dokumen secara ketat, serta penindakan hukum, termasuk pidana, terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Satgas juga bakal memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan otoritas di Arab Saudi, serta membuka layanan pengaduan (hotline) untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran.

“Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan perlindungan maksimal bagi jemaah serta menjaga agar beban biaya tidak semakin memberatkan masyarakat,” tuturnya.

Menurut Dedi, masyarakat harus menghindari tidak tergiur penawaran haji dengan visa non-resmi. Kemudian, memastikan travel memiliki izin resmi.

Lalu, segera melapor jika menemukan indikasi penipuan. “Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” ujar Dedi.

Dedi menegaskan, Satgas Haji akan bekerja terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh—mulai dari edukasi hingga penegakan hukum. “Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” pungkas Dedi.

Topik Menarik