Soal Rp20 Miliar terkait RJ Kasus Ijazah Jokowi, Rustam Effendi: Itu Canda-candaan

Soal Rp20 Miliar terkait RJ Kasus Ijazah Jokowi, Rustam Effendi: Itu Canda-candaan

Nasional | sindonews | Jum'at, 10 April 2026 - 08:12
share

Salah satu tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Rustam Effendi buka suara perihal narasi adanya permintaan uang Rp20 miliar demi Restorative Justice (RJ). Menurut Rustam, permintaan uang itu sekadar candaan.

"Jadi begini, nilai angka keluar itu sebenarnya itu canda-candaan," kata Rustam dalam program Interupsi iNewsTV, Kamis (9/4/2026).

Awal mula adanya narasi tersebut disampaikan Razman Arif Nasution. Rustam mengaku heran mengapa informasi tersebut sampai di tangan Razman. "Canda-candaan, jadi Razman nganggapnya serius, gitu lho," ujarnya.

Baca juga: JK Sarankan Jokowi Tunjukan Ijazah Asli: Tinggal Dikasih Lihat, Selesai!

Rustam kemudian mengungkapkan awal mula adanya candaan yang menyebutkan angka Rp20 miliar itu. Rustam mengaku mendapat panggilan dari salah satu kawannya yang merupakan eks TPUA. Dalam percakapan telepon itu, rekannya mengaku baru saja bertemu Jenderal dan membahas pengkondisian restorative justice kasus yang dimaksud. "Yang menarik buat saya itu karena ada sebutan Jenderal, ini yang menarik buat saya gitu lho. Makanya saya bilang, ah dalam hati saya, 'wah ini gua kerjain juga nih jenderalnya' kan gitu kan," ucapnya.

Lihat video: Bantah Terima Dana, Roy Suryo Dukung Jusuf Kalla Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli

"(Jenderal) partai coklat lah. Dia bilang begitu, pengakuan dia kan. Sahih atau tidak saya nggak tau gitu lho. Terus saya bilang begini sambil canda-canda, 'Ya udah lu bilangin sana. Kalau di atas dua puluh, tiga puluh oke, di bawah itu nggak usahlah', saya bilang gitu kan. 'Abang serius nih?', 'Ya serius lah', tapi dalam hati saya, saya ketawa-ketawa juga kan," uungkap Rustam menirukan percakapan saat itu.

Rustam mengklaim, jika hal tersebut serius ia lakukan tidak disampaikan kepada Razman. Sebab, banyak pihak yang menawari dirinya untuk melakukan restorative justice. "Kalau saya mau kan nggak melalui Rasman. Emang itu Rasman siapa gitu? Nggak penting-penting juga dalam kasus ini kan gitu," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution menyebut ada tersangka kasus pencemaran nama baik kasus ijazah Jokowi yang meminta uang sebesar Rp20 miliar. Jika uang itu dibayarkan, tersangka bersedia datang ke Solo untuk menyepakati restorative justice (RJ).

"Saya baru dua malam lalu dan saya rekam, mohon maaf ini. Bahwa dari salah satu dari lima tersangka sekarang meminta untuk RJ tidak kurang dari Rp20 miliar dan dia bersedia datang ke Solo," ujar Razman dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (7/4/2026).Informasi didapatkannya dari seorang sumber yang mendapatkan cerita langsung dari salah satu tersangka. Razman mengaku bahwa dirinya turut merekam percakapan tersebut.

"Dari 5 tersangka, menyampaikan ke seseorang, orang itu menyampaikan ke saya minta Rp20 miliar untuk RJ. Ada ngomong dan saya rekam," kata Razman.

Tersangka tersebut berharap uang itu dibayarkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan pelapor dalam perkara ini. Namun, Razman menegaskan Jokowi tidak mempunyai wewenang akan hal itu.

Topik Menarik