Kepala BGN Blak-blakan Soal 21.801 Unit Motor Listrik MBG: Dari Mekanisma Pembayaran hingga Produksi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan, bahwa pengadaan motor listrik penunjang operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan program baru. Melainkan sudah masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2025.
“Pengadaan motor listrik ini sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program MBG, khususnya untuk menunjang mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” ujar Dadan dalam keterangan resminya pada Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, meskipun pengadaan tercatat dalam anggaran 2025, realisasi administratif dan keuangan dilakukan pada 2026 karena mengikuti mekanisme anggaran pemerintah. Pada akhir 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk ke Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).
Baca Juga: Purbaya Sebut Tak Ada Anggaran Motor Listrik MBG di Tahun 2026
"Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 unit,” jelas Dadan.
Dadan menambahkan, hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan. Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2.
Baca Juga: Dadan Hindayana: Motor Berlogo BGN yang Viral Belum Dibagikan ke SPPG
Secara total, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit. Dadan juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut jumlah mencapai 70.000 unit adalah tidak benar.
Lebih jauh, BGN menekankan bahwa seluruh unit motor yang diproduksi merupakan hasil karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5. Produksi dilakukan di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat.“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,” ucap Dadan.
Ia menambahkan, saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum nantinya didistribusikan kepada para penerima manfaat di lapangan. Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.
“Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai BMN, diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.










