Sesaat Jadi Tahanan Rumah di Lebaran 2026, Gus Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem Ibu
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut bersyukur bisa sungkem ke sang ibu di momen Hari Raya Idulfitri 1447 H. Hal itu bisa dia lakukan setelah permohonan tahanan rumah dikabulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya, alhamdulilah saya bisa sungkem ke ibu, ke ibunda saya," ujar Gus Yaqut saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026).
Baca juga: Gus Yaqut Tiba di KPK, Kembali Ditahan di Rutan
Menurut dia, peralihan tahanan rumah merupakan permohonan pihaknya. "Iya permintaan kami," ucapnya.
Gus Yaqut kembali tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026). Tersangka dugaan korupsi kuota haji itu kembali menjadi tahanan rutan setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah.
Dia tiba di gedung KPK pukul 10.33 WIB dengan menggunakan mobil tahanan. Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut masih terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Dengan pengawalan petugas, Gus Yaqut kemudian digiring menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Diketahui, KPK menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2025. Lima hari berselang, keluarga Gus Yaqut mengajukan permohonan tahanan rumah.Tepat sepekan dari penahanan yakni 19 Maret 2026, Gus Yaqut kemudian keluar dari rutan KPK untuk menjadi tahanan rumah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.








