Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) kepada lebih dari 2 juta aparatur negara serta 3,6 juta pensiunan hingga Selasa (10/3). Total dana yang telah dicairkan mencapai Rp22,8 triliun sebagai bagian dari penyaluran THR tahun anggaran 2026.
"Aparatur negara pemerintah pusat, jumlah realisasi THR yang telah dibayarkan pada tanggal 10 Maret 2026 sebesar Rp11,16 triliun untuk 2.076.377 pegawai," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, seperti dikutip, Rabu (11/3/2026).
Baca Juga:Soal THR Karyawan Swasta Dipotong Pajak, Purbaya: Protes ke Bosnya
Berdasarkan data realisasi per 10 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, pembayaran THR untuk aparatur pemerintah pusat meliputi aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp6,12 triliun untuk 825.928 pegawai. Selain itu, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerima Rp752,82 miliar untuk 295.054 pegawai.
Sementara itu, anggota Polri menerima THR sebesar Rp1,84 triliun untuk 461.119 personel dan prajurit TNI sebesar Rp2,23 triliun untuk 452.874 personel. Adapun pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) menerima Rp153,42 miliar untuk 39.486 pegawai.Penyaluran THR bagi para pensiunan juga menunjukkan progres yang cepat dengan realisasi mencapai 94,63 atau senilai Rp11,54 triliun. Dana tersebut disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp10,1 triliun dan PT Asabri sebesar Rp1,44 triliun kepada para purnawirawan.
Baca Juga:Bayar THR ASN dan TNI-Polri di 2026, Purbaya Siapkan Rp55 Triliun
Untuk pemerintah daerah, realisasi penyaluran hingga 9 Maret 2026 tercatat sebesar Rp127,6 miliar bagi 16.848 pegawai atau sekitar 0,54 dari total pemda. Rendahnya realisasi tersebut disebabkan proses pengajuan dari masing-masing instansi daerah yang masih berlangsung.
Pemerintah telah menyiapkan total anggaran THR tahun ini sebesar Rp55 triliun meningkat sekitar 10 dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp49 triliun. Penyaluran dilakukan secara bertahap sejak akhir Februari dan ditargetkan tuntas paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah guna mendorong daya beli masyarakat menjelang Lebaran.









