APVINDO: Regulasi Vape Harus Berdasar Kajian Ilmiah dan Menyeluruh
Asosiasi Pekerja Vape Indonesia (APVINDO) mendesak pembentukan regulasi mengenai vape atau rokok elektrik harus didasarkan pada kajian ilmiah serta analisis ekonomi yang komprehensif. Regulasi yang disusun secara tergesa-gesa tanpa dukungan data yang memadai berpotensi mematikan industri legal sekaligus merugikan jutaan pekerja yang bergantung pada sektor ini.
APVINDO menegaskan tidak menolak adanya aturan. Namun, organisasi ini menuntut agar setiap regulasi disusun secara transparan, berbasis data, serta mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh. ”Kebijakan yang lahir semata-mata dari opini tanpa kajian yang komprehensif justru berisiko menimbulkan konsekuensi ekonomi yang lebih besar dibandingkan persoalan yang ingin diatasi,” kata Ketua APVINDO, Agung Prasojo dalam siaran tertulis, Jumat (6/3/2026). Baca juga:Respons Aturan Whip Pink dan Vape, 4 Asosiasi Tekankan Pentingnya Dialog
Industri vape legal saat ini telah menjadi sumber penghidupan bagi ribuan pelaku UMKM, pekerja di sektor ritel, produsen lokal, hingga pekerja informal yang terhubung dengan ekosistem tersebut. Karena itu, wacana pelarangan total terhadap rokok elektronik dinilai berpotensi menghilangkan banyak lapangan kerja yang telah terbentuk selama ini.
Wacana tersebut juga dikhawatirkan dapat mendorong munculnya pasar ilegal, sekaligus menciptakan ketidakpastian usaha bagi para pelaku industri. Kondisi ini berpotensi merugikan negara, pelaku usaha, serta pekerja yang selama ini beroperasi di sektor legal.
”Pendekatan pelarangan total tanpa dasar kajian ilmiah yang kuat juga berpotensi menghambat upaya pengurangan risiko kesehatan (harm reduction) bagi perokok dewasa yang mencoba beralih ke alternatif dengan profil risiko yang dinilai lebih rendah,” ujarnya.APVINDO juga menyampaikan kekecewaan terhadap proses perumusan kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan pandangan dari industri, pekerja, maupun hasil penelitian ilmiah dalam diskusi publik.Regulasi yang tidak mempertimbangkan seluruh aspek termasuk dampak sosial ekonomi serta potensi berkembangnya pasar ilegal dikhawatirkan tidak hanya menjadi tidak efektif, tetapi juga kontraproduktif terhadap tujuan perlindungan masyarakat.
Agung Prasojo menegaskan apabila regulasi hanya dibangun dari narasi satu arah, maka yang terjadi bukanlah perlindungan masyarakat. Melainkan terputusnya rantai penghidupan bagi jutaan pekerja dan pelaku UMKM yang terlibat dalam industri ini. Baca juga:Presiden Prabowo Ingatkan Pengusaha Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat
APVINDO menekankan regulasi harus selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya pembangunan ekonomi produktif, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan sumber daya manusia. Kebijakan pengaturan vape yang tidak mempertimbangkan kontribusi ekonomi dan kesempatan kerja dari industri ini dikhawatirkan justru bertentangan dengan semangat memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.








