Cadangan BBM Indonesia 20 Hari, Apakah Setelah Itu Habis?
JAKARTA - Cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional mencapai 20 hari, lalu setelah lewat 20 hari apakah habis? Cadangan BBM nasional dibahas di tengah memanasnya konflik Timur Tengah. Bahkan Presiden Prabowo Subianto meminta agar cadangan BBM ditingkatkan menjadi 90 hari.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad membenarkan mengenai pengertian cadangan sekitar 20 hari. Yaitu, bahwa stok tersebut akan habis jika selama kurun waktu tersebut tidak dilakukan upaya apapun. Tetapi, harus diingat bahwa seperti reguler dilakukan, kata dia, saat ini pun Pertamina tentu melakukan langkah-langkah penstabilan pasokan guna menjaga level cadangan.
Level cadangan BBM tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam laporan bulan Desember 2025, misalnya, Menteri ESDM menyebut sebagian besar jenis BBM di Indonesia berada di atas standar minimum cadangan yang ditetapkan. Contohnya, sekitar 19–31 hari untuk berbagai produk BBM tertentu.
Sedangkan Peraturan BPH Migas Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyediaan Cadangan Operasional Bahan Bakar Minyak, menyebut, bahwa Pemegang Izin Usaha wajib menyediakan Cadangan Operasional BBM dengan cakupan waktu paling singkat selama 23 hari.
Tauhid melanjutkan, pencadangan adalah seberapa jauh Pemerintah dan Pertamina memiliki dana untuk menyetok. Bukan hanya bahan-bahan, tetapi juga gudangnya, jalur distribusi, pengapalan dan sebagainya.
“Itu artinya, rata-rata kemampuan keuangan kita mencadangkan segitu. Bukan berarti harinya semakin turun, berarti kan dia akan relatif volatilitasnya di angka segitulah," ungkap Tauhid di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
”Kenapa nggak bulanan? Karena kemampuan keuangan kita terbatas. Selain itu, kita adalah negara importir,” sambungnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui gudang penyimpanan energi nasional hanya mampu sampai 25 hari. Jumlah ini di bawah standar internasional yang merekomendasikan untuk 3 bulan.
Bahlil menjelaskan minimnya ketahanan energi nasional ini dikarenakan kapasitas penyimpanan atau storage di dalam negeri hanya mampu menyimpan energi, dalam hal ini minyak dan LPG, maksimal untuk 25 hari saja.
Sehingga walaupun Pemerintah belanja energi untuk kebutuhan selama 3 bulan, sudah barang tentu tidak ada tempat untuk menyimpan.
"Kalau kita impor sebanyak itu (untuk ketahanan lebih dari 25 hari), mau di taruh di mana? Itu kira-kira problem kita. Kita tidak usah menyalahkan siapa-siapa, memang faktanya begitu negara kita, dan kita harus perbaiki," kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM.









