Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan
Komnas Perempuan mendesak Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dapat diselesaikan dalam satu masa sidang. Sehingga, nasib beleid tersebut tak dibiarkan berlarut.
"Mudah-mudahan harapannya tidak sampai lebih dari satu masa sidang bisa disahkan (RUU PPRT)," kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah dalam rapat dengar pendapat umum bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, pengesahan RUU PPRT mendesak lantaran menjadi bagian strategis dalam peta jalan ekonomi perawatan atau care economy di Indonesia. "PRT merupakan bagian esensial ekonomi perawatan yang menopang partisipasi kerja keluarga lain, namun sering dianggap sebagai peran alamiah sehingga tidak diakui nilai ekonominya. Ini yang kita sebut sebagai bias gender," ujarnya.
Kejagung Pelajari Laporan Fatia Maulidiyanti, Wanda Hamidah, hingga Eka Annash The Brandals
Baca juga: DPR Sepakat Bahas RUU PPRT dan Perppu Cipta Kerja di Masa Sidang IV 2022-2023
"Pengesahan RUU PPRT menjadi penting untuk mengakui kerja perawatan sebagai pekerja bernilai ekonomi, kemudian menyediakan perlindungan kerja yang adil dan spesifik, dan yang ketiga mendukung pengembangan sektor care economy nasional," tuturnya.Komisioner Komnas Perempuan Devi Rahayu turut menambahkan bahwa RUU PPRT tak bertentangan dengan nilai sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Sebaliknya, dia mengatakan RUU PPRT dapat memperkuat hubungan kerja yang adil antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja.
“Sehingga harapannya di sini keberadaan RUU PPRT sebenarnya tidak bertentangan dengan nilai budaya yang ada di masyarakat bahkan justru memperkuat relasi kerja pemberi kerja,” kata Devi.
Dia menilai RUU PPRT berupaya memperbaiki stigma sosial terhadap pekerjaan domestik. Khususnya, dengan mengakui pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki martabat.
“Jadi terkait RUU PPRT ini sebenarnya ada keselarasan nilai yang berkaitan dengan nilai-nilai di sosial budaya masyarakat kita,” ucap dia.









