Fitch Pangkas Outlook Utang RI ke Negatif, Soroti Kondisi Fiskal
Lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings mengubah prospek (outlook) kredit Indonesia yang sebelumnya berada di posisi stabil kini turun menjadi negatif. Di sisi lain, peringkat kredit tetap dipertahankan pada level BBB.
Dalam sebuah draf yang beredar luas pada Rabu (4/3/2026), pihak Fitch menyatakan bahwa mereka telah merevisi prospek issuer default rating (IDR) atau peringkat gagal bayar penerbit jangka panjang untuk mata uang asing milik Indonesia ke arah negatif, seraya mengukuhkan kembali posisinya di peringkat BBB.
Keputusan penyesuaian prospek ini diambil karena Fitch melihat adanya lonjakan ketidakpastian arah kebijakan. Terdapat pula kecemasan terkait menurunnya tingkat kepercayaan serta konsistensi dari kombinasi kebijakan ekonomi nasional, terutama ketika wewenang pengambilan keputusan semakin terpusat.
Baca Juga: Purbaya Sebut Koreksi Negatif Moody's Offside, Ini Dasarnya"Penegasan peringkat mencerminkan rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, pertumbuhan jangka menengah yang menguntungkan, rasio utang pemerintah/PDB yang moderat, dan cadangan eksternal yang moderat," petik draf laporan Fitch.
"Kekuatan peringkat ini dibatasi oleh penerimaan pendapatan yang lemah, biaya pembayaran utang yang tinggi, dan rangkaian struktural yang tertinggal seperti indikator tata kelola dibandingkan dengan negara-negara berperingkat ‘BBB’," kembali petik laporan.
Situasi semacam ini dinilai membawa risiko pelemahan terhadap masa depan fiskal di jangka menengah, merosotnya ketertarikan investor, sekaligus memberikan tekanan pada external buffers negara.
Selain itu keputusan untuk mempertahankan skor BBB didasari oleh sederet ketahanan fundamental ekonomi yang dimiliki Indonesia.
Faktor-faktor pendukung tersebut mencakup rekam jejak yang apik dalam merawat kestabilan makroekonomi, peluang ekspansi ekonomi jangka menengah yang terbilang cerah, angka rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih wajar, serta memadainya cadangan eksternal.
Walau begitu, lembaga ini memberi catatan tambahan bahwa keunggulan tadi masih terhambat oleh minimnya pendapatan negara, besarnya beban pelunasan utang, hingga ketertinggalan pada aspek indikator struktural. Hal ini termasuk kualitas tata kelola pemerintahan yang masih kalah jika disandingkan dengan negara-negara sesama penyandang peringkat BBB.Lebih rinci, Fitch menguraikan beberapa alasan utama yang melatarbelakangi penurunan prospek utang RI tersebut. Sebenarnya, mereka meyakini bahwa pemerintah akan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan, seperti komitmen menjaga defisit anggaran tidak melebihi batas 3 terhadap PDB.
Kendati demikian, ambisi besar untuk mengejar target pertumbuhan di angka 8, ditambah dengan proyeksi pembengkakan pada pos pengeluaran sosial, dikhawatirkan memicu penerapan bauran kebijakan moneter dan fiskal yang terlampau kendur. Akibatnya stabilitas makroekonomi serta sistem keuangan bisa saja terpapar risiko yang serius.
Bayang-bayang risiko ini sangat terlihat dari wacana pemerintah yang berniat meninjau ulang Undang-Undang Keuangan Negara dan memasukkannya ke dalam daftar prioritas legislasi untuk tahun 2026. Apabila kerangka fiskal yang sudah pakem selama ini benar-benar direlaksasi secara drastis, termasuk diubahnya plafon defisit 3, mama langkah itu kemungkinan besar akan menggerus wibawa kebijakan negara.
Dampak lanjutannya, kapasitas pemerintah untuk menambal defisit yang kian melebar tanpa adanya sokongan dari bank sentral akan semakin merosot.
Tak luput dari pantauan, kondisi fiskal Indonesia juga menjadi sasaran pengukuran Fitch. Lembaga ini memprediksi bahwa defisit anggaran pada tahun 2026 akan menyentuh level 2,9 dari PDB, sebuah persentase yang identik dengan capaian tahun 2025 namun melampaui sasaran pemerintah yang hanya mematok di angka 2,7. Prediksi tersebut dibuat dengan berpegang pada asumsi pendapatan negara yang lebih moderat, seiring laju pertumbuhan ekonomi yang lebih lamban ketimbang ekspektasi awal pemerintah, ditambah lagi dengan belum optimalnya hasil instan dari upaya penertiban kepatuhan pajak.
Langkah-langkah strategis demi memacu laju ekonomi, sekaligus meredam potensi pergolakan sosial pasca-demonstrasi massal di tahun lalu, diyakini akan mendongkrak porsi belanja sosial. Salah satu penyumbang terbesarnya adalah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang porsinya diproyeksikan bakal menelan dana setara 1,3 dari PDB.
Di samping itu, niat pemerintah untuk menggenjot realisasi penyerapan anggaran secepat mungkin di paruh pertama 2026 juga berpotensi memperbesar risiko melebarnya celah defisit APBN.
Lebih jauh lagi, rasio keseluruhan pendapatan negara berbanding PDB diproyeksikan oleh Fitch hanya akan berada di kisaran rata-rata 13,3 selama periode 2026 hingga 2027. Persentase ini sangat tertinggal jauh bila dikomparasikan dengan nilai tengah negara-negara berperingkat BBB lainnya yang mampu menyentuh angka 25,5.
Menurunnya performa pemasukan negara di tahun 2025 sendiri diakibatkan oleh seretnya penerimaan pajak, urungnya pemberlakuan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1, hingga dialihkannya dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai 0,4 dari PDB secara permanen ke badan Danantara. Baca Juga: Dibayangi Beban Utang Baru Rp1.650 Triliun, Purbaya: Tak Ada Alasan Ketakutan
Fitch menilai terobosan tersebut belum akan memberikan lonjakan peningkatan yang drastis dalam jangka pendek, sehingga kelonggaran ruang fiskal negara masih akan tetap terbatas.
Fitch menambahkan soal perkiraan defisit neraca transaksi berjalan akan melebar menjadi 0,8 dari PDB pada tahun 2026, yang mencerminkan kinerja ekspor lemah. Namun, lembaga memperkirakan cadangan devisa akan mencakup sekitar 5 bulan pembayaran neraca transaksi berjalan.
Di pasar modal, lembaga juga mewanti-wanti soal potensi capital outflow lanjutan. Hal ini seiring gejolak bursa belakangan, yang mengharuskan otoritas termasuk BEI melakukan reformasi tata kelola pasar saham.
"Risiko arus keluar modal yang substansial tetap ada setelah volatilitas pasar domestik baru-baru ini yang dipicu oleh kekhawatiran tata kelola pasar modal. Sentimen investor tetap rapuh yang menciptakan risiko tekanan depresiasi tambahan, meningkatkan biaya pinjaman, dan mengikis penyangga eksternal," petik laporan.










