Purbaya soal KPK OTT Pegawai Pajak di Banjarmasin: Pintu Masuk Pembenahan Sistem
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai momentum penting untuk melakukan perbaikan sistem perpajakan secara menyeluruh. Ia menegaskan, penindakan tersebut tidak akan melemahkan kinerja penerimaan pajak maupun bea cukai.
"Itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus. Kemarin kan bea cukai saya sudah obrak-abrik, kan yang dapet yang dipinggir kan udah terdeteksi emang sebelumnya, emang ada sesuatu yang aneh di situ," kata Purbaya usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga:OTT di Jakarta, KPK Dikabarkan Periksa Pejabat Bea Cukai
Purbaya menilai OTT KPK menjadi bagian dari proses pembenahan internal yang tengah dijalankan Kementerian Keuangan. Menurut dia, temuan kasus tersebut justru memperkuat upaya perbaikan tata kelola dan pengawasan di sektor pajak dan kepabeanan.
Terkait pejabat yang terlibat, Purbaya membuka kemungkinan pemberhentian jika yang bersangkutan telah terbukti bersalah secara hukum. Namun, ia menegaskan seluruh keputusan akan didasarkan pada proses hukum yang berjalan."Tapi kalau itu boleh diberhentikan ya? Kalau sudah terbukti salah, boleh diberhentikan nggak? Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan sekarang," ujarnya.
Purbaya juga menegaskan Kementerian Keuangan menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dan memastikan tidak akan ada intervensi dalam penanganan perkara tersebut.
Baca Juga: KPK OTT Pejabat Pajak, Purbaya Tak Akan Minta Tolong Presiden
Meski demikian, Kementerian Keuangan tetap akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terseret kasus sebagai bentuk tanggung jawab institusi, tanpa menghambat proses hukum.
"Tapi gini, saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan. Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum. Itu kira-kira. Kita temenin aja sampai prosesnya selesai," tegas Purbaya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT yakni di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. OTT di Banjarmasin menyasar pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.










