Puspadaya Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Jalani Visum di RS Polri

Puspadaya Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Jalani Visum di RS Polri

Nasional | sindonews | Jum'at, 27 Februari 2026 - 20:45
share

Puspadaya Perindo mendampingi seorang perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual menjalani visum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (27/2/2026). Korban diduga dilecehkan oleh ayah tirinya sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Puspadaya Perindo hari ini mendampingi seorang perempuan di mana dia itu mengalami tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi mulai dari dia kelas 6 SD, SMP, hingga SMA. Diduga dilakukan oleh ayah asuhnya sendiri," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Puspadaya Perindo, Amriadi Pasaribu di RS Polri Kramat Jati.

Baca juga: Puspadaya Perindo Kawal Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Ia menejelaskan korban mengalami perbuatan tindak pidana kekerasan seksual secara berulang. Hal ini dibuktikan dari hasil visum yang menunjukkan adanya luka robekan yang dialami korban. "Dari hasil pemeriksaan tadi, ada Visum et Repertum di mana terbukti dari keterangan dokter dan bukti suratnya, korban mengalami luka robekan di angka 2, angka 11, dan angka 9, dan itu sampai ke dalam," ucapnya.

Atas tindakan bejat pelaku, korban kini mengalami trauma dan depresi berat akibat kejadian yang dialami bertahun-tahun. Oleh karena hasil visum ini bisa menjadi alat bukti untuk menghukum pelaku saat persidangan nanti.

"Sebagai keterangan ahli di persidangan yang menerangkan trauma berat korban. Sebagai alat pemberat hukuman bagi pelaku," ucap dia.

Baca juga: PN Jaktim Vonis Terdakwa Pencabulan Anak 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Tetap Berikan Pemulihan pada Korban

Dalam kesempatan yang sama, Bendahara Umum Puspadaya Perindo, Amykamila menjelaskan bahwa korban akan ditangani oleh dua dokter dari RS Polri untuk menyembuhkan rasa trauma yang dialaminya. Selama pemulihan korban akan melakukan pertemuan sebanyak 14 kali.

"Ke depan memang ini masih panjang, secara rangkaian saja terkait dengan pertemuan nanti dengan dua dokter psikiatri ada 14 rangkaian pertemuan dan juga saru rangakaian tes yang itu terus akan kami dampingi," kata Amy di lokasi yang sama.

Ia menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Serta mengimbau bagi siapapun yang melihat atau menjadi korban kekerasan seksual untuk berani melapor. "Puspadaya berkomitmen mengawal kasus ini dari awal sampai tuntas," tegas Amy.

Topik Menarik