Nasdem Minta Penghentian Gaji hingga Tunjangan Anggota DPR Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Nasdem Minta Penghentian Gaji hingga Tunjangan Anggota DPR Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Nasional | sindonews | Selasa, 2 September 2025 - 23:27
share

Fraksi Partai Nasdem DPR meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada 2 anggota DPR yang telah dinonaktifkan. Keduanya yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Hal ini menindaklanjuti Surat DPP Partai Nasdem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut terhitung sejak 1 September 2025.

Baca juga: Ini Arti Dinonaktifkan Menurut UU MD3 yang Diberikan kepada 5 Anggota DPR

“Penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat, Selasa (2/9/2025).

Viktor mengungkapkan penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai Nasdem yang nantinya menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.Menurut dia, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai Nasdem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Pihaknya mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” katanya.

Topik Menarik