Mutasi 1.086 Personel, Kapolri Tegaskan Penerapan Merit Sistem

Mutasi 1.086 Personel, Kapolri Tegaskan Penerapan Merit Sistem

Nasional | okezone | Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:03
share

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bahwa mutasi jabatan terhadap 1.086 personel Polri merupakan hal yang rutin dilakukan dalam tubuh Korps Bhayangkara. Ia juga menekankan bahwa kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan merit sistem.

"Saya kira secara rutin institusi Polri melaksanakan kegiatan rotasi ataupun mutasi. Apalagi kalau kaitannya dengan ada yang kemudian berakhir masa dinasnya, sehingga kita harus melakukan pergantian,” kata Sigit di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Menurut Sigit, surat telegram mutasi juga memberikan kesempatan kepada personel yang memang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan promosi jabatan maupun kenaikan pangkat.

“Saya kira ini adalah hal yang biasa. Dan tentunya masukan-masukan selama kami berdiskusi dengan tim reformasi, bagaimana kita juga harus memperhatikan masalah gender,” ujarnya.

Sigit menambahkan, mutasi tersebut juga berkaitan erat dengan penerapan merit sistem di internal Polri, sekaligus upaya mengakomodasi aspirasi serta kebutuhan masyarakat.

“Masalah hal-hal yang selama ini menjadi perhatian publik, kemudian ruang-ruang yang harus kita berikan kepada anggota, merit sistem, dan sebagainya, tentunya itu juga menjadi perhatian dari tim yang ada,” ucap Sigit.

 

Sebelumnya, Polri menerbitkan sejumlah surat telegram mutasi, yakni ST/2781/XII/KEP./2025, ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025, tertanggal 15 Desember 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Kapolri atas nama Asisten SDM Polri, Irjen Anwar.

Dalam mutasi tersebut, tercatat sebanyak 35 polisi wanita (Polwan) mendapatkan promosi jabatan, termasuk satu Polwan berpangkat Brigadir Jenderal, Brigjen Sulastiana, yang dipercaya menjabat sebagai Wakapolda Papua Barat.

Selain itu, sebanyak 17 Polwan mendapat promosi ke jabatan Komisaris Besar (Kombes). Sebagian besar di antaranya mengisi posisi Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) di sejumlah Polda, seperti Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, hingga wilayah Indonesia Timur.

Tak hanya itu, enam Polwan juga dipercaya mengemban jabatan sebagai Kapolres di berbagai daerah, antara lain di Karimun, Majalengka, Batang, Tebing Tinggi, Purbalingga, dan Samosir.

Topik Menarik