Ada Kementerian Haji dan Umrah, Ditjen PHU Kemenag Bakal Dihapus

Ada Kementerian Haji dan Umrah, Ditjen PHU Kemenag Bakal Dihapus

Nasional | sindonews | Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:02
share

Komisi VIII DPR menyatakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) bakal dihapus bila Kementerian Haji dan Umrah telah disahkan. Hal itu karena kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan haji dan umrah akan otomatis menyesuaikan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah bila telah disahkan, termasuk keberadaan Ditjen Kemenag.

"Kalau kaitannya itu, dengan otomatis maka nanti akan ada penyesuaian, karena pada saat hari ini Kementerian Haji dan Umrah itu kan sudah berdiri sendiri," ungkap anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).

Baca juga: Petugas Haji Daerah Ditiadakan di RUU Haji dan Umrah

"Maka (Ditjen PHU) di Kemenag otomatis harus dilepas, sudah tidak ada lagi yang menyangkut dengan namanya dirjen PHU," imbuhnya.

Anggota Panja RUU Haji dan Umrah ini mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengatur dan mengoordinasikan keberadaan Kementerian Haji dan Umrah.

Termasuk, kata dia, kepemilikan aset, sumber daya mamusian (SDM) hingga keberadaan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag. "Nah bentuknya nanti seperti apa MenpanRB juga harus melakukan penyesuaian itu," ujar Selly.

Kementerian Haji dan Umrah

Sebelumnya, DPR dan pemerintah telah menyepakati perubahan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian. Hal ini salah satu yang dibahas dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Libatkan Petugas Non Muslim Jadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU PIHU yang digelar Jumat (22/8/2025). Rapat ini turut membahas sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah. "Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian," kata Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Marwan mengatakan, tugas kementerian yang menyelenggarakan haji dan Kementerian Agama telah dipisah serta telah dijelaskan tugasnya masing-masing, sehingga tidak tumpang tindih. "Dan tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih. Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama yang, ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu," ujarnya. Dia memastikan, Komisi VIII DPR senang lantaran sudah adanya satu pikiran dengan pemerintah agar dibentuk kementerian yang mengurus haji.

"Masih pembahasan kan. Bunyi frasa dari pemerintah menyebutnya sudah kementerian. Nah kami senang, karena kita usulannya begitu. Tapi kalau frasa masih badan tentu masih dipertanyakan. Ini bunyi frasanya itu kementerian,” ujarnya.

“Jadi sudah diuraikan nih. Satu, Menteri Haji dan Umrah, apa itu? Kemudian Kementerian Haji dan Umrah itu apa? Sudah dirumuskan tadi Kayaknya sudah jelas arahnya," pungkasnya.

Topik Menarik