Fakta Mengerikan di Balik Truk ODOL: AHY Ungkap Setoran Pungli Satu Truk Capai Rp150 Juta Setahun!

Fakta Mengerikan di Balik Truk ODOL: AHY Ungkap Setoran Pungli Satu Truk Capai Rp150 Juta Setahun!

Otomotif | sindonews | Jum'at, 18 Juli 2025 - 16:45
share

Di balik deru mesin dan kepulan asap truk-truk raksasa yang melintasi jalanan Indonesia, tersimpan sebuah "biaya siluman" yang nilainya sungguh mencengangkan. Bayangkan, satu unit truk barang bisa dipaksa mengeluarkan uang hingga Rp 150 juta dalam setahun, bukan untuk solar atau perawatan, melainkan untuk setoran haram kepada oknum-oknum di lapangan.

Angka fantastis ini bukan lagi sekadar desas-desus di kalangan sopir. Fakta mengerikan ini diungkap langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pengungkapan ini menelanjangi sebuah praktik korupsi sistemik yang selama ini menjadi kanker bagi industri logistik nasional.

"Kita harus menghapus praktik pungli, sudah ada data bahwa satu truk bisa mengeluarkan Rp100 juta hingga Rp150 juta setiap tahun hanya untuk pungli," kata AHY dalam sebuah pernyataan resmi. Angka ini menjadi jawaban mengapa "monster-monster" Over Dimension Over Load (ODOL) seolah abadi dan tak tersentuh di jalanan Indonesia.

Lingkaran Setan: Pungli Suburkan Truk ODOL

AHY memaparkan sebuah lingkaran setan yang mematikan. Pengusaha angkutan barang merasa tercekik oleh biaya pungli yang selangit. Untuk menutupi biaya haram tersebut dan tetap bisa meraup untung, jalan pintas pun diambil: muatan truk dilebihkan secara ekstrem hingga melanggar batas aman (ODOL).

Truk ODOL ini kemudian menjadi ancaman di jalan raya, menyebabkan kecelakaan, dan secara masif merusak infrastruktur jalan yang dibangun dengan uang rakyat. Ironisnya, untuk bisa lolos dari pengawasan di jembatan timbang, truk-truk kelebihan muatan ini harus membayar pungli yang lebih besar lagi kepada oknum petugas. Begitulah siklus ini terus berputar."Kalau biaya perjalanan bisa efisien tanpa pungli, maka tidak perlu lagi mengoperasikan kendaraan over dimension over load. Tidak ada alasan lagi untuk melanggar, karena sistem kita sudah lebih adil dan efisien," tutur AHY, menegaskan bahwa akar masalah ODOL adalah praktik pungli.

'Vaksin' Digital Bernama WIM

Menghadapi penyakit kronis ini, pemerintah tidak lagi hanya akan mengandalkan imbauan. Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa "vaksin" digital sedang disiapkan. Solusinya adalah memutus rantai interaksi manusia yang menjadi celah utama korupsi.

"Kami sedang menyusun penindakan secara elektronik dengan memasang WIM (Weigh-in-Motion) untuk melakukan penindakan," ujar Aan.

WIM adalah teknologi canggih yang memungkinkan penimbangan muatan truk dilakukan secara otomatis saat kendaraan melaju. Data akan langsung terekam dan pelanggaran akan tercatat secara digital, tanpa perlu ada petugas yang menghentikan dan "bernegosiasi" dengan sopir di pinggir jalan.

Jalan Panjang Menuju 2026

Namun, publik diminta untuk bersabar. Rencana besar ini tidak akan terjadi dalam semalam. Saat ini, pemerintah masih dalam tahap sosialisasi kepada semua pihak terkait. Penindakan tegas dengan sistem tilang elektronik berbasis regulasi baru ini ditargetkan baru bisa berjalan penuh pada tahun 2026.Ini menjadi sebuah catatan kritis. Artinya, "kerajaan pungli" di jalanan masih memiliki waktu hampir dua tahun untuk terus beroperasi. Pertanyaannya, akankah kemauan politik untuk memberantas praktik ini tetap kuat hingga 2026?

Pengungkapan AHY telah berhasil menyorot skala masalah yang sebenarnya. Kini, pertaruhannya adalah eksekusi.

Apakah 'vaksin' digital WIM dan ketegasan pemerintah mampu meruntuhkan kerajaan tak kasat mata ini, atau ia akan tetap menjadi hantu yang menghisap darah perekonomian dan keselamatan di jalananIndonesia?

Topik Menarik