KPU Minta Tambahan Rp986 Miliar, Pagu Anggaran Rp2,7 Triliun Dianggap Masih Kurang

KPU Minta Tambahan Rp986 Miliar, Pagu Anggaran Rp2,7 Triliun Dianggap Masih Kurang

Nasional | sindonews | Senin, 7 Juli 2025 - 23:17
share

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengusulkan tambahan anggaran kepada Komisi II DPR sebesar Rp986 miliar. Usulan ini diajukan setelah lembaga penyelenggara pemilu ini mengganggap alokasi pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp2.768.839.731.000 masih kurang.

"Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026 KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat Rapat Kerja Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Dia mengatakan, nilai pagu anggaran tersebut seluruhnya masih berada dalam program dukungan manajemen, yang terbagi menjadi dua jenis belanja. Yaitu, belanja operasional pegawai sebesar Rp1.608.789.176.000 dan belanja operasional kantor sebesar Rp1.160.050.555.000.

Baca juga: Tok! DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Anggota KPU Idham Holik

Sementara, pengajuan tambahan anggaran ini diperuntukkan bagi pelaksanaan berbagai kegiatan prioritas di 2026. Tambahan anggaran ini terbagi menjadi dua bagian.

Pertama, sebesar Rp695.816.905.000 diajukan untuk belanja gaji dan tunjangan kinerja (tukin) bagi 2.808 CASN dan 3.486 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Termasuk di dalamnya kebutuhan untuk pelatihan dasar (Latsar) bagi CADN yang direkrut pada 2025.

Kedua, KPU mengusulkan tambahan Rp290.243.036.000 untuk mendanai berbagai kegiatan strategis kelembagaan. Beberapa kegiatan tersebut meliputi, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta penyuluhan produk hukum.

Lalu, pengelolaan kehumasan, lendidikan pemilih, khususnya bagi pemilih pemula, kelompok rentan, dan marjinal. Program lainnya lendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan.

Lalu, penyusunan peta dan indeks partisipasi pemilih. Kemudian, kegiatan lainnya pasca pemilu dan pilkada terkait evaluasi kebijakan pengadaan logistik, evaluasi Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan fasilitasi sengketa serta advokasi hukum KPU.

Topik Menarik