KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi dan Sita Dokumen, Kasus Apa?

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi dan Sita Dokumen, Kasus Apa?

Nasional | inews | Kamis, 18 Desember 2025 - 20:33
share

BEKASI, iNews.id - Ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (18/12/2025) malam.

Pantauan iNews di lokasi, tiga penyidik KPK yang mengenakan masker tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka menyegel ruangan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi. Sejurus kemudian, petugas membawa sejumlah berkas penting dari dalam ruangan.

Salah satu petugas keamanan di lingkungan kantor Pemkab Bekasi membenarkan kedatangan tim KPK tersebut. 

“Iya benar, dari KPK. Ada tiga orang, mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujar petugas tersebut dilansir dari iNews Bekasi.

Penyegelan ini memicu spekulasi luas di tengah publik, menyusul informasi yang beredar mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Ade Kuswara Kunang maupun perkara yang tengah ditangani. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan kasus tersebut berkaitan dengan praktik gratifikasi rotasi dan mutasi.

Meski demikian, informasi tersebut masih belum dapat dipastikan kebenarannya. iNewsBekasi.id masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk KPK dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk mendapatkan penjelasan resmi atas perkembangan kasus ini.

Topik Menarik