Total 297 Perkara, MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan

Total 297 Perkara, MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan

Nasional | sindonews | Kamis, 25 April 2024 - 18:48
share

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyebutkan, pihaknya bakal memulai rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Ia menyebutkan, sudah ada 297 perkara yang teregistrasi.

"Total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai (pilpres 2 perkara), 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," kata Fajar Laksono kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Sesuai dengan Peraturan MK (PMK), lanjut dia, tahapan bagi para pihak yang mengajukan diri sebagai pihak terkait sudah diregistrasi dan sudah diunggah ke laman MK.

Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK

Adapun tujuannya lanjut dia, agar PHPU berjalan transparan dan publik bisa mengetahui perkara apa dan berkaitan dengan siapa.

"Oh permohonan ini yang ada kaitannya dengan pihak terkait nah hari ini agendanya adalah menerima permohonan pihak terkait," ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan, sidang perdana sengketa pileg akan digelar pada Senin (29/4/2024) pekan depan. Adapun agenda sidang yaitu sebanyak 79 perkara dan 53 perkara untuk hari Selasa.

Topik Menarik