Saksi Kasus SYL Ngaku BAP Miliknya di KPK Bocor ke Petinggi Kementan

Saksi Kasus SYL Ngaku BAP Miliknya di KPK Bocor ke Petinggi Kementan

Nasional | sindonews | Rabu, 24 April 2024 - 12:03
share

Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Merdian Tri Hadi menyatakan berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocor ke petinggi Kementan.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Baca juga:KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Penyidikan TPPU

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh memberitahu jika dirinya menerima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait perlindungan saksi. Rianto pun kemudian mengonfirmasi alasan di balik permintaan Hadi meminta perlindungan kepada LPSK.

"Kami dapat surat dari LPSK ya. Kemarin bahwa saudara minta perlindungan ke situ (LPSK). Kenapa? Apa saudara ada ancaman kepada saudara secara pribadi atau keluarga?" tanya Rianto.

"Mohon izin menjelaskan sedikit Yang Mulia. Pertama, dari mulai proses ini berjalan di penyelidikan, saya sudah mulai merasa tertekan karena...," ujar Merdian yang belum selesai menjelaskan.

Pernyataan Hadi tersebut terpotong lantaran Rianto segera menanyakan siapa pihak yang menekan dirinya.

"Siapa yang menekan? kan tertekan itu kan pasti ada yang menekan?" cecar Rianto.

"Karena BAP penyelidikan saya bocor Yang Mulia, BAP penyelidikan saya ketika di KPK," jawab Mardian.

"Berita acara pemeriksaan saksi saudara bocor ke siapa?" tanya Rianto lagi.

"Pak Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan) yang membawa," jawabnya.

Mardian mengaku tidak mengetahui siapa yang memberikan berkas tersebut kepada Hatta.

Selanjutnya, Rianto menanyakan ke siapa saja BAP Hadi bocor. Hadi pun menyebutkan jika Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Hal itu ia ketahui lantaran pernah dipanggil ke ruangan Sekjen yang di dalamnya terdapat Hatta.

"Bocor ke siapa?" tanya Rianto.

"Pak Muh Hatta yang membawa itu ke Pak Sekjen," ucap Merdian.

"Jadi saudara mengetahui bahwa BAP saudara itu bocor dipanggil Sekjen?" tanya Rianto.

"Pak Hatta datang ke ruangan Sekjen, saya dipanggil ke ruangan," timpal Merdian.

"Mereka berdua ada di situ?" tanya Rianto lagi.

"Ada bertiga sama saya, diperlihatkan copy," ucap Merdian.

Merdian meyakini copy file tersebut merupakan BAP dirinya. Hal itu lantaran terdapat tanda tangannya di halaman akhir file tersebut.

Hadi menjelaskan dalam kesempatan tersebut ia tidak mendapat tekanan fisik dari keduanya. Namun, ia menyebutkan mendapat tekanan psikis. Hadi menjelaskan setelah pertemuan tersebut ia di-notice oleh SYL dalam sebuah kesempatan.

"Itu saudara merasa tertekan saat itu. Atau kah ada tekanan secra fisik ke saudara waktu itu?" tanya Rianto.

"Tidak fisik Yang Mulia," jawab Hadi.

"Psikis?" tanya Rianto mencoba memperjelas.

"Iya, karena mohon izin, di BAP itu menyebutkan nama Pak SYL di situ. Jadi Pak Hatta menyampaikan ke Pak Sekjen bahwa 'bahaya ini Pak BAP Merdian karena menyebutkan nama Pak SYL'," papar Merdian.

"Jadi saudara dengan kata-kata itu saudara merasa terancam?" tanya Rianto.

Baca juga:Eks Ajudan: Aliran Uang SYL untuk Renovasi Rumah Anaknya dan Bayar Dokter Kecantikan

"Mohon izin juga setelah itu pertama kalinya Pak SYL notice dengan saya 'oh ini yang namanya Merdian' jadi mungkin secraa psikis dari situ saya sudah mulai (tertekan)," jawab Merdian.

Topik Menarik