Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Teroris Jaringan JI di Sulteng

Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Teroris Jaringan JI di Sulteng

Nasional | sindonews | Jum'at, 19 April 2024 - 16:06
share

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengungkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap satu tersangka teroris anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah.

Satu orang itu, kata Aswin, ditangkap pada Kamis 18 April 2024. Tersangka itu pun menambah jumlah tersangka yang telah ditangkap sebelumnya pada beberapa waktu lalu di wilayah yang sama.Baca juga:Kapolri Mutasi 11 Pati-Pamen Polri, Kapolda Gorontalo hingga Dirintel Densus 88

"Betul (satu orang ditangkap), jadi delapan (total yang telah ditangkap) saat ini," ujar Aswin kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

Namun, Aswin belum mau merinci terkait penangkapan yang dilakukan, termasuk peran para pelaku dalam kelompok teroris tersebut.

"Mohon waktu ya. Akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung," jelas Aswin.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Tangkap 142 Pelaku Terorisme Sepanjang 2023

Sebelumnya, Densus 88 menangkap tujuh tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulteng pada Selasa (16/4/2024).

Topik Menarik