Diminta Kubu AMIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Airlangga: Belum Ada Undangan

Diminta Kubu AMIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Airlangga: Belum Ada Undangan

Nasional | sindonews | Jum'at, 29 Maret 2024 - 21:08
share

Tim Hukum Nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Salah satunya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Merespons hal tersebut, Airlangga enggan memberikan komentar banyak. "Ya kita tunggu saja," kata Airlangga saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).

Ketua Umum Partai Golkar ini mengaku belum menerima undangan yang dimaksud. Dirinya belum bisa memastikan akan hadir atau tidak untuk bersaksi.

Baca juga: Ingin Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres MK, Ini Respons Sri Mulyani

"Kita lihat aja, kan belum ada undangan," ucapnya.

Selain Airlangga, menteri yang diminta untuk menjadi saksi adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

"Kami sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim untuk dapat membantu Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir dalam sidang PHPU, Kamis (28/3/2024).

Ari tak merinci apa keterangan yang akan digali dari empat menteri tersebut. "Guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia," katanya.

Mendengar permintaan itu, Ketua MK Suhartoyo mengatakan, jajaran hakim konstitusi akan terlebih dahulu membahas itu. "Ya, nanti kami bahas itu, empat ya, empat menteri ya?" kata Suhartoyo.

"Empat menteri Yang Mulia, betul," jawab Amir.

Topik Menarik