Kubu Ganjar Dukung Permintaan Kubu Anies Hadirkan 4 Menteri di Sidang PHPU Pilpres 2024

Kubu Ganjar Dukung Permintaan Kubu Anies Hadirkan 4 Menteri di Sidang PHPU Pilpres 2024

Nasional | sindonews | Kamis, 28 Maret 2024 - 23:42
share

Tim Hukum Ganjar-Mahfud mendukung penuh Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin atas permintaan dipanggilnya empat menteri pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Dukungan itu juga disampaikan langsung dalam persidangan PHPU pada Kamis (28/3/2024).

Karena sudah diajukan oleh pemohon satu, kami mendukung apa yang disampaikan pemohon satu. Demikian juga usulan satu dengan Mensos, paling tidak dua kementerian ini yang kami anggap sangat penting, ujar Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Abis, Kamis (28/3/2024).

Saat ditanyai awak media, Todung menyinggung permasalahan berkaitan dengan bantuan sosial (bansos). Salah satunya ialah Menteri Sosial Tri Rismaharini yang tidak banyak terlibat langsung.

Kehadiran Menteri Sosial yang kelihatannya tidak terlalu terlibat dalam penyaluran bansos, kata Todung.

Adapun untuk Menteri Keuangan Sri Mulyani menurutnya juga akan menggali terkait bansos. Ia menyebut Sri Mulyani bisa menjelaskan kebijakan fiskal menyangkut menyaluran Rp486,5 triliun untuk bansos.

Dan juga ingin mengetahui dari Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan sejauh mana politik anggaran, sejauh mana kebijakan fiskal dalam kebijakan bansos yang menyangkut Rp486,5 triliun, tandasnya.

Sebagai informasi, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju pada persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir dalam sidang PHPU, Kamis (28/3/2024). Empat Menteri itu adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kami sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim untuk dapat membantu Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI, ungkap Amir, Kamis (28/3/2024).

Topik Menarik