Bos Madu Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tanara Serang, Tubuh Penuh Luka Senjata Tajam

Bos Madu Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tanara Serang, Tubuh Penuh Luka Senjata Tajam

Infografis | sindonews | Kamis, 28 Maret 2024 - 17:13
share

Seorang pria berinisial G (30) yang dikenal sebagai bos madu, warga Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada 24 Maret 2024.

Tubuh pria itu penuh luka bacokan senjata tajam dan bersimbah darah ketika ditemukan warga di Kampung Bendung Berem, Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. Peristiwa itu pun lalu dilaporkan ke pihak kepolisian kemudian viral di media sosial.

Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko mengatakan korban merupakan korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tiga pelaku berinisial ES (43), AS (23), dan AL (DPO).

ES menurut Candra merupakan warga Bandung Barat. Dia dahulu bos dari G. Keduanya belakangan memang dikabarkan sering cekcok.

Korban mau menjual madu ke salah satu pelaku yakni AL. Setelah berkomunikasi via telepon korban dijemput di sebuah kontrakan di sekitaran Balaraja," kata AKBP Candra di Mapolres Serang, Kamis (28/3/2024).

Kapolres Serang menuturkan, penjemputan itu merupakan bagian dari rencana yang dibuat oleh ES dan AS. Setelah dijemput korban dibawa ke sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di sana pelaku ES dan AS telah bersiap.

"Korban dibacok pada bagian kepala, lalu betis saat akan menyelematkan diri. Saat terjatuh di situ ketiganya menghujani tubuh korban dengan bacokan," katanya.

Saat beraksi, menurut Kapolres Serang, kedua pelaku yakni ES dan AS menggunakan penutup wajah untuk mengelabuhi korban. Mereka membawa golok untuk membacok korban.

"Setelah korban meninggal dunia, semua barang milik korban dibuang ke laut agar terkesan kalau G adalah korban perampokan," tuturnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan tim Resmob bergegas melakukan penyelidikan. Didapati bahwa G merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh 3 orang.

"Pertama ES diamankan di Jakarta, lalu AS. Sedangkan AL masih dalam pengejaran,"kata Andi.

Andi menegaskan bahwa ES dengan korban memiliki riwayat pertemanan yang kurang baik. Hubungan itu menimbulkan dendam pada diri ES.

"ES dendam ke korban oleh perkataan dan perbuatannya. Korban ini dulunya anak buah ES," tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Topik Menarik