Literasi Digital di Denpasar Ungkap Bahaya Pencurian Data Pribadi lewat Phising

Literasi Digital di Denpasar Ungkap Bahaya Pencurian Data Pribadi lewat Phising

Infografis | sindonews | Kamis, 28 Maret 2024 - 08:02
share

Pencurian data pribadi melalui phishing merupakan kejahatan dunia digital yang sangat berbahaya. Kejahatan ini marak terjadi melalui media sosial, di antaranya melalui pesan WhatsApp (WA).

Banyak kasus phishing terjadi dengan mengirimkan link yang tidak terverifikasi melalui pesan WA.

Baca juga: Maraknya Kejahatan Siber dengan Teknik Phising

“Saat menerima link paket untuk dilacak atau pun surat undangan, jangan langsung diklik, karena jika mengklik link tersebut, maka data pribadi akan dicuri,” kata Ketua Tim Literasi Digital Adya Foundation, I Komang Suartama dalam Literasi Digital kepada Masyarakat Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, dikutip Kamis (28/3/2024)

Komang menambahkan, verifikasi terhadap sumber link dan memeriksa kredibilitas dari pengirim pesan adalah hal yang wajib dilakukan. Bukan hanya itu, sikap masyarakat dalam menghadapi hal semacam itu juga menjadi faktor penting.

“Harus dapat menjaga emosi, jangan panik, periksa apakah linknya aman atau tidak, kenali ciri-ciri link yang berbahaya,” lanjutnya.

Dia menyebut, edukasi terkait digital skill menjadi hal yang krusial bagi masyarakat Serangan. Hal itu karena masyarakat juga harus turut serta berperan aktif dalam mengantisipasi adanya kejahatan-kejahatan yang muncul sebagai side effect kemajuan teknologi.

Baca juga: Begini Cara Penipu Voice Phising Memperdaya Korbannya

Selain soal kejahatan phishing, hoaks masih pula menjadi momok menakutkan bagi pesatnya digitalisasi.

“Biasanya kita dapat informasi di media digital lebih cepat daripada di koran. Hal itu adalah keunggulan pertama yang kita dapatkan dari mengakses media digital. Kemudian informasi bisa tersebar secara luas dan cepat, sehingga memudahkan kita dalam berbagi,” jelasnya.

Pada saat sebelum membagikan informasi, lanjut Komang, kita perlu memeriksa kredibilitas sumber berita. Masyarakat diharapkan dapat mengetahui berita mana yang layak dibagikan dan mana yang tidak.

“Apabila kemudian ditemukan berita yang mencurigakan, Bapak dan Ibu dapat melaporkan berita tersebut melalui aduan konten,” tandasnya.

Sementara itu, Dosen Universitas Primakara, Putri Anugrah Cahaya Dewi memaparkan, hoaks itu layaknya virus di mana jika kita ikut menyebarkan, virus itu bisa merebak ke berbagai arah.

“Jika kita mendapati berita itu tidak benar, maka kita harus menghentikan virus itu di kita agar kemudian tidak semakin menyebar,” tuturnya. Saat ada yang kita kenal menyebarkan berita, lanjut Putri, perlu ditanyakan lagi keabsahan berita kepada yang bersangkutan. Jika dirasa sumber yang tertera tidak kredibilitas atau bahkan mencurigakan, maka harus dihentikan.

“Apapun yang kita sebarkan, kita memiliki andil di situ, sehingga kita harus tahu apa konsekuensinya. Jejak digital adalah hal yang nyata, sebabnya perlu kehati-hatian di media sosial,” lanjutnya.

Etika digital kemudian menjadi unsur yang penting dalam proses menyebarkan berita dan mengunggah konten. Hal itu adalah salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam menjaga keseimbangan dan keamanan di ruang digital.

“Etika berkomunikasi di media sosial, kita harus hati-hati dengan apa yang kita posting, kritis terhadap berita yang kita terima, sebutkan sumber kita mau sharing data, jaga tata bahasa, dan jaga emosi di ruang digital,” pungkasnya.

Kegiatan Literasi Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo dengan tema “Makin Cakap Digital dengan 4 Pilar Literasi Digital dan Produktivitas di Era Digital” ini merupakan rangkaian kegiatan program Indonesia Makin Cakap Digital.

Topik Menarik