Sarwendah Gugat Ruben Onsu Bayar Cicilan Rumah Rp12 Miliar

Sarwendah Gugat Ruben Onsu Bayar Cicilan Rumah Rp12 Miliar

Seleb | inews | Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:28
share

JAKARTA, iNews.id - Sarwendah menggugat mantan suaminya, Ruben Onsu, atas dugaan wanprestasi terkait kewajiban pembayaran kredit dua aset properti yang masih diagunkan di bank. Total sisa utang dari kedua aset tersebut diperkirakan mencapai Rp12 miliar.

Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin menjelaskan gugatan perdata yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/10/2026) itu berkaitan dengan kesepakatan dalam Akta 39 yang dinilai belum terlaksana.

Menurut Jaenudin, perkara tersebut tidak mencakup seluruh harta bersama milik Sarwendah dan Ruben, termasuk kendaraan. Gugatan secara khusus berfokus pada dua aset properti (rumah) yang masih memiliki tanggungan kredit di bank.

"Oh tidak, ya. Terkait aset yang masih diagunkan di BCA saja, ya. Berupa rumah BDN dan Rempoa," ujar Jaenudin saat mewakili Sarwendah dalam sidang perdana gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia menyebut nilai sisa utang dari kedua properti tersebut masih mencapai belasan miliar rupiah berdasarkan pengecekan terakhir.
"Ya, nominal kita cek terakhir sekitar Rp12 miliar, ya," katanya.

Selain nilai utang yang besar, kewajiban pembayaran cicilan kedua properti itu juga mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan. Jaenudin memperkirakan total cicilan bulanan mencapai sekitar Rp270 juta dari tiga perjanjian kredit.

"Per bulan kalau tidak salah itu sekitar hampir Rp300 juta, ya. Rp270 juta sekian dari tiga perjanjian kredit," ujarnya.

Gugatan wanprestasi tersebut diajukan untuk memperjelas tanggung jawab pembayaran kewajiban kredit atas kedua aset properti itu. Pembayaran cicilan diketahui telah berjalan sejak 2024, sementara kesepakatan yang menjadi dasar gugatan dinilai belum terlaksana sebagaimana mestinya.

Topik Menarik