7 Fakta Penangkapan Chandrika Chika Terkait Kasus Narkoba

7 Fakta Penangkapan Chandrika Chika Terkait Kasus Narkoba

Seleb | okezone | Rabu, 24 April 2024 - 08:15
share

JAKARTA - Dunia hiburan tanah air kembali dihebohkan dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, kasus narkoba menimpa seorang artis muda yang dikenal juga sebagai seorang TikToker bernama Chandrika Chika.

Gadis 21 tahun ini ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Senin, 22 April 2024 di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Berikut, fakta penangkapan Chandrika Chika terkait kasus narkoba:

1. Diamankan bersama lima temannya

Dalam penangkapan di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Chika tentunya tak sendiri. Dia diamankan bersama lima orang temannya yang semuanya positif menggunakan narkoba.

"Di TKP ditemukan enam orang inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki," kata Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024 malam.

 

7 fakta penangkapan Chandrika Chika terkait kasus narkoba (Foto: Instagram/chndrika_)

 

2. Ditangkap karena aduan masyarakat

Terkait kronologi penangkapan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa terciduknya Chika dan teman-temannya bermula dari aduan masyarakat.

"Kejadian ini, pada Senin 22 April pada pukul 23.00 WIB di hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan, ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika," lanjut Reksa.

3. Sudah setahun pakai narkoba

Dari penyelidikan terkait penangkapan tersebut, polisi menemukan fakta baru bahwa Chika sudah satu tahun mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," jelas Reksa.

4. Positif ganja

Saat ini,Chika dan lima tersangka lain tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik. Bahkan Reksa menyebut bahwa, Chandrika Chika termasuk salah satu pelaku yang positif narkoba jenis ganja.

"Berkaitan dengan yang positif ganja inisial AT, NJ, CK (Chandrika Chika-red), dan inisial AMO," tutur AKP Reksa.

"Kalau Metamfetamin (sabu) inisial HJ dan BB," tambahnya.

Topik Menarik