Mantab Cerai dari Inara Rusli, Virgoun Ogah Banyak Komentar: Untuk Masa Depan Anak

Mantab Cerai dari Inara Rusli, Virgoun Ogah Banyak Komentar: Untuk Masa Depan Anak

Seleb | BuddyKu | Rabu, 7 Juni 2023 - 13:54
share

JAKARTA - Virgoun dan Inara Rusli memutuskan tetap bercerai setelah mediasi yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023) gagal.

Keduanya sama-sama kekeh untuk berpisah dan mengakhiri pernikahan telah dijalani selama hampir 9 tahun.

Kurang lebih satu jam, Virgoun dan Inara Rusli menjalani mediasi secara tertutup. Meski majelis hakim telah menganjurkan keduanya untuk rujuk, keduanya kompak untuk mengakhiri rumah tangga mereka.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, seusai mendampingi kliennya menjalani sidang mediasi. Dia mengatakan bahwa kliennya bersepakat bercerai, karena tidak menemui titik terang.

"Hari ini Rabu 7 Juni sidang tadi hakim sudah ditetapkan mediasi dan langsung ketemu di ruang mediator dan acara sesuai agenda mediasi," ujar Kris kepada awak media.

"Mediasi sudah dilakukan hampir satu jam lebih, diskusi banyak hal dan keterangan dari hakim mediator bahwa mediasi gagal," sambungnya.

Virgoun (Selvianus/MPI)

Dalam kesempatan yang sama, Virgoun dicecar beberapa pertanyaan soal masalah rumah tangganya dengan Inara Rusli. Namun, vokalis \'Last Child\' itu enggan berkomentar banyak, pasalnya hal itu merupakan urusan pribadi didalam rumah tangganya.

"Mau terima kasih kepada wartawan atas atensinya saya nggak banyak berstatement apa-apa. Karena secara hukum segala macam saya serahkan ke pengacara," jelas Virgoun.

Dengan tidak banyak berstatement, Virgoun mengaku bahwa ia sangat memikirkan masa depan anaknya. Sehingga ia memilih untuk tidak berkomentar banyak soal masalah rumah tangganya.

"Saya nggak mau berstatement banyak, karena untuk masa depan anak. Saya nggak mau apapun keluar dari mulut, saya tentang masalah rumah tangga saya terimakasih," pungkasnya.

Diketahui, Inara Rusli secara resmi melayangkan gugatan cerai atas Virgoun ke Pengadilan Agama (PA), Jakarta Barat, pada Senin (22/5/2023) lalu.

Gugatan cerai tersebut didaftarkan pada Senin (22/5) dan telah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB. Inara melampirkan tujuh tuntutan, mulai dari hak asuh anak, pemberian nafkah, hingga harta gana-gini.*

Topik Menarik