Ammar Zomi Minta ke Hakim Agar Tak Dikembalikan ke Nusakambangan
JAKARTA - Ammar Zoni menyampaikan sebuah permohonan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah memberikan keterangan sebagai saksi terdakwa pada sidang Kamis (8/1/2026).
Hal ini diketahui menyangkut harapannya tidak dikembalikan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Bukan tanpa alasan, Ammar merasa lebih nyaman berada di Lapas Narkotika Cipinang lantaran dinilai lebih steril ketimbang Rutan Salemba yang menjadi ruang tahanan sebelumnya.
"Dari saat ini keterangan saya bisa jangan sampai saya dibawa lagi... bukan saya bicara Nusakambangan ini tidak baik gitu ya, mungkin tidak proporsional saja untuk saya," ujar Ammar saat sidang.
"Saya merasa saya lebih nyaman saat ini menjalankan hukuman saya di (Lapas) Narkotika," katanya.
Di Lapas Cipinang, Ammar juga merasa lebih mudah dalam memperbaiki diri lewat sejumlah aturan ketat yang diterapkan petugas maupun beberapa program warga binaan.
"Bahkan HP pun juga enggak ada di Lapas Cipinang Narkotika ini. Karena di Narkotika Lapas... Cipinang, dia punya program satu-satunya lapas yang punya program narkotik rehabilitasi di sana," jelasnya.
Dengan begitu, ia ingin memanfaatkan sisa hukumannya lewat program rehabilitasi tersebut secara maksimal.
"Sisa saya yang sebentar lagi saya harus pulang tahun ini gitu lho di Narkotika," tandasnya.









