Ngaku Diperas Rp3 Miliar, Ammar Zoni Klaim Dijebak Seolah Jadi Aktor Utama Peredaran Narkoba
JAKARTA - Ammar Zoni cukup membuat heboh sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba dalak rumah tahanan (Rutan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026). Ia mengungkap sejumlah dugaan mulai dari intimidasi hingga pemerasan dari oknum penyidik.
Dalam persidangan kali ini, Ammar bahkan menarik seluruh pernyataannya yang tertuang dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan bersama penyidik Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Sebabnya, ia mengklaim pengakuan itu disampaikan karena dibawah tekanan petugas.
"Pada kenyatannya dari para penyidiknya ini tetap menekan saya untuk bicara," tegas Ammar Zoni di persidangan.
Lebih jauh, Ammar bahkan membeberkan perkataan salah satu oknum polisi saat memintanya menyiapkan sejumlah dana apabila kasus ini ingin dihentikan.
"Ya sudahlah, yang jelas lo mau kayak gimana aja ini kasus enggak akan bisa naik, yang penting lo siapkan dana Rp300 juta perkepala'," lanjut Ammar Zoni.
MNCTV Channel 29, Nonton Mudah untuk dapatkan Tontonan Berkualitas Pilihan Keluarga Indonesia
Bahkan, pemilik nama asli Muhammad Ammar Akbar itu diminta menanggung uang damai dari 10 terpidana termasuk dirinya dengan total Rp3 miliar.
"Dan dia suruh saya nanggung semuanya, ada 10 orang, (dengan total) Rp3 miliar berarti saya harus siapkan dana. Saya bilang loh ini pemerasan namanya saya bilang," ungkap Ammar Zoni.
Ammar kala itu langsung menolak untuk menyerahkan dana kepada oknum penyidik. Dia juga merasa, oknum ini sengaja membuat skema agar Ammar menjadi aktor utama dalam kasus dugaan peredaran narkotika dalam rutan.
"Jangan kan Rp300 juta, Rp3 juta juga saya enggak mau bayar. Dia membuat saya seolah-olah saya menjadi induknya gitu loh, saya menjadi orang terakhirnya," ujar dia.
"Lah saya bilang bagaimana ceritanya saya enggak kenal sama mereka semua gitu dari awal. Lalu saya harus mengakui sesuatu hal yang enggak saya lakukan. Mengakui sesuatu hal yang memang pada dasarnya ini semua dari Jaya," pungkasnya.









