Ammar Zoni Sebut Narkoba Dijual Bebas di Rutan Salemba: Saya Pernah Pakai di Dalam Sel
JAKARTA - Ammar Zoni kembali mengungkap fakta mencengangkan selama mendekam di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Pernyataan itu disampaikan Ammar dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026).
Kepada hakim, Ammar mengaku ditempatkan bersama tiga narapidana lain bernama Febri, Black, dan Jaya. Namun, hanya narapidana Febri yang bukan berasal dari kasus narkotika, melainkan kriminal umum.
"Berarti selama itu saudara tahu dia (Jaya) pakai ganja? Pernah kelihatan enggak dia ambil dari mana ganjanya? Atau saudara tanya 'Dari mana bro?' gitu?" tanya salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saya enggak terlalu peduli sih Pak. Maksudnya saya lebih sering aktivitas di atas, paling kalau keluar ke masjid," jawab Ammar Zoni.
Ammar kemudian mengaku pernah ditawari mengonsumsi ganja tersebut oleh teman satu selnya itu. Bahkan, Ammar mengaku pernah menggunakan narkoba tersebut bersama Jaya dan Black di dalam sel mereka.
"Terkadang iya, suka. Kalau ganja ya. Saya sudah tidak memakai lagi semenjak setahun lebihan lah. Sudah capek aja dengan ini semua," ungkap Ammar.
"Selama saudara di sel blok I-4 itu, pernah pakai ganja?" lanjut JPU.
"Pernah memakai ganja di sana, dan itu sekitar setahun yang lalu pas baru-baru masuk tahun 2023. Ganja itu kan ditemukannya Januari 2025, saya pakainya jauh sebelum itu. Sudah satu tahun yang lalu. Tapi kalau ditanya apakah saya pakai ganja di Rutan, iya saya memakai ganja waktu itu di Rutan (Salemba)," jawab Ammar lagi.
Ammar menegaskan dirinya tak mengetahui pasti asal-usul ganja yang didapat Black. "Oh nggak tahu, saya nggak tahu ceritanya. Sebenarnya di Rutan Salemba itu (narkoba) emang dijual bebas," tegasnya.









