Ironi Impor 105 Ribu Pikap dari India saat Kapasitas Produksi Nasional Capai 1 Juta Unit
JAKARTA - Rencana impor mobil pikap dan truk dari India sebanyak 105 ribu menjadi sorotan. Di sisi lain, industri otomotif dalam negeri memiliki kapasitas produksi pickup lebih dari 400 ribu unit per tahun.
1. Rencana Impor
PT Agrinas Pangan Nusantara berencana mengimpor 105 ribu unit mobil pick-up dari India. Rencananya, kendaraan impor itu akan digunakan untuk operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengungkapkan alasan pihaknya mengimpor 105.000 unit pick-up 4x4 dan kendaraan niaga dari India senilai Rp24,66 triliun tersebut.
“Kami memesan dengan harga yang sangat kompetitif, hampir 50 persen lebih murah dari kompetitornya. Dari sisi daya tahan, tenaga, dan konsumsi bahan bakar, kendaraan ini sangat andal dan berkualitas,” kata Joao dalam keterangannya, dikutip pada Senin (23/2/2026).
Sebanyak 105 ribu kendaraan itu diimpor dari Mahindra & Mahindra dan Tata Motors. Rinciannya, Mahindra & Mahindra bakal memasok 35.000 pikap Scorpio dan Tata Motors mengirim 70.000 unit kendaraan, terdiri atas 35.000 unit pikap Yodha dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.
2. Penjelasan Menperin
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara soal rencana impor pikap dan truk dari India tersebut. Agus mengatakan, industri otomotif nasional memiliki kemampuan produksi kendaraan pikap dengan kapasitas signifikan sekitar 1 juta unit per tahun.
“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” ucap Menperin.
Agus menyampaikan, standar dan kualitas kendaraan pick-up (4x2) produksi dalam negeri sangat kompetitif dibandingkan produk impor. Selain itu, produk lokal mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah Indonesia dengan kondisi infrastruktur jalan yang beragam. Kendaraan niaga produksi dalam negeri juga diterima baik oleh masyarakat dan pelaku usaha karena performanya andal dan mampu melayani distribusi serta mobilitas barang.
Namun, Menperin mengakui Indonesia belum memproduksi tipe kendaraan pick-up penggerak empat roda (4x4) khusus untuk medan sangat berat, seperti di daerah tambang dan perkebunan. Ia menegaskan dari sisi efisiensi ekonomi, biaya perawatan kendaraan 4x4 relatif lebih mahal, ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual terbatas, serta harga jual kembali rendah dibanding kendaraan pick-up 4x2 produksi lokal.
3. Respons Gaikindo
Di sisi lain, Ketua Umum Gaikindo, Putu Juli Ardika, menyatakan keyakinan Gaikindo bahwa perusahaan kendaraan bermotor di Indonesia mampu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Sebenarnya anggota Gaikindo dan juga industri-industri pendukungnya, di antaranya industri komponen otomotif yang tergabung dalam GIAMM (Gabungan Industri Alat-Alat Mobil & Motor) mempunyai kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan tersebut," ujar Putu Juli, dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Namun, ia menjelaskan, memang diperlukan waktu yang memadai agar jumlah dan kriterianya dapat dipenuhi.
Diketahui, saat ini Gaikindo beranggotakan 61 perusahaan otomotif dengan total kapasitas produksi 2,5 juta unit kendaraan bermotor roda empat atau pun lebih.
Sejumlah perusahaan juga memproduksi kendaraan komersial kelas menengah ke bawah atau pikap. Rinciannya adalah PT Suzuki Indomobil Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors), PT Sokonindo Automobile (DFSK), PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), serta PT Astra Daihatsu Motor.
Secara keseluruhan anggota-anggota Gaikindo tersebut mempunyai kapasitas produksi untuk jenis kendaraan pikap mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun yang hingga kini belum dapat dipergunakan secara optimal.







