Bendera Indonesia Terancam Tak Bisa Berkibar, Menpora Bersuara

Bendera Indonesia Terancam Tak Bisa Berkibar, Menpora Bersuara

Olahraga | genpi.co | Jum'at, 13 Mei 2022 - 14:50
share

GenPI.co - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menanggapi terkait masalah Indonesia yang terancam tidak bisa mengibarkan bendera merah putih lagi pada event olahraga internasional.

Menurutnya, tidak ada masalah yang sangat berarti terkait hal tersebut.

"Pada saat dicabut sanksi ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, nah, itu diberi batas waktu," ujar Amali di Media Center Kemenpora, Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Pada 7 Oktober 2021, Indonesia dikenakan sanksi tidak boleh mengibarkan bendera merah putih pada ajang internasional karena dianggap tidak patuh pada aturan doping dunia.

Setelah melewati proses selama kurang lebih empat bulan, akhirnya Badan Anti Doping Dunia (WADA) memutuskan untuk mencabut sanksi bagi Indonesia.

Meski sudah terbebas sanksi, WADA akan tetap mengawasi Indonesia Anti Doping Organization (IADO) sebagai lembaga yang mengurusi masalah doping di Indonesia.

"Dari WADA itu meminta terperinci, sementara di undang-undang Indonesia tidak menganut sistem yang terlalu detail," ungkap Amali.

Dia menambahkan nantinya akan ada peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan sebagainya terkait dengan masalah doping tersebut.

"Pada SEA Games tetap akan ada (pengibaran bendera, red)," terangnya.

Hal tersebut dikarenakan tenggat waktu pengawasan dan juga pemenuhan PR yang dibutuhkan masih sampai Juni 2022.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Topik Menarik