Bakal Dihadiri Jokowi, Polda Metro Pastikan Pengamanan Sidang Roy Suryo di PN Jaktim Besok
JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur pada Kamis besok, 5 November 2026. Polisi memastikan akan melakukan pengamanan selama berjalannya persidangan.
"Pasti dilakukan pengamanan. Setiap kegiatan kita kan juga melihat potensi apakah ada mobilisasi massa, apakah ada kemacetan arus lintas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (4/11/2026).
Budi menjelaskan, pengamanan ini akan menjadi kajian juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, seluruh kegiatan yang ada berlangsung aman.
"Iya, pastinya Polda Metro Jaya selalu memberikan pelayanan dan pengamanan setiap rangkaian kegiatan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan kesiapannya menghadiri sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifa. Jokowi siap menjawab pertanyaan yang diajukan saat sidang.
"Saya sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan, kalau diundang Insyaallah saya akan hadir," kata Jokowi saat dijumpai di Solo, Kamis 29 Oktober 2026.
Jokowi mengaku belum tahu secara pasti kapan dirinya dipanggil untuk menghadiri sidang. Jika ada undangan, Jokowi kembali memastikan dirinya akan hadir.
Jokowi mengemukakan, dirinya akan menjawab pertanyaan semua pihak yang terkait, baik hakim, jaksa penuntut umum, maupun pengacara para terdakwa.










