Di Sidang Roy Suryo, Saksi Ungkap Perasaan Jokowi saat Ijazahnya Dipersoalkan
JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, sebagai saksi dalam sidang perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo. Dalam persidangan, saksi mengaku pernah bertemu langsung dengan Jokowi.
"Pernah ketika bertemu dengan Pak Jokowi, apakah Saudara pernah menanyakan tentang ijazah Pak Jokowi yang fotokopi yang ditayangkan di YouTube-YouTube, terutama oleh Terdakwa ini," kata JPU.
"Iya," kata Lechumanan.
"Apakah memang itu fotokopian dari aslinya atau berbeda? Kalau Saudara tidak pernah menanyakan," ucap JPU.
"Saya enggak nanya seperti itu," jawab saksi.
"Yang Saudara tanya terkait apa?" tanya JPU.
"Yang saya tanya aja, 'Pak, ada kan ijazahnya, kan?' Itu aja," tutur Lechumanan.
Dalam kesempatan itu, JPU juga menanyakan apakah saksi bertanya mengenai perasaan Jokowi terkait polemik ijazah tersebut. Kemudian bagaimana sikapnya.
"Kemudian tanya enggak perasaan Pak Jokowi dengan adanya pemberitahuan-pemberitahuan seperti ini?" tanya jaksa.
"Ya artinya terganggulah. Terganggu, ya, terganggu dengan pemberitaan-pemberitaan yang terus, apa, membuat statement bahwa produk itu kan palsu. Jadi seolah-olah UGM mengeluarkan produk palsu," jawab Lechumanan.
Polemik tudingan ijazah palsu tersebut juga berdampak pada Lechumanan. Ia mengaku tidak bisa tidur lantaran ijazah Jokowi dituding palsu. "Kalau akibat yang Saudara rasakan sendiri untuk Saudara pribadi apakah ada," tanya JPU.
"Kalau saya sendiri ya saya enggak bisa tidur lah. Karena Pak Jokowi kan dijatuhkan serendah-rendahnya. Ya saya kan orang yang sangat membela Pak Jokowi," jawab Lechumanan.
Lechumanan mengaku meyakini ijazah Jokowi asli berdasarkan pernyataan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyebut Jokowi merupakan alumnus kampus tersebut.
"Apakah sudah pernah melihat pihak UGM melakukan konferensi pers atau menyebarkan ke khalayak umum bahwa status ijazahnya Joko Widodo ini bagaimana, sudah pernah lihat belum, Saudara?" kata JPU.
"Saya sebelumnya itu dikirimkan bahwa melalui link UGM itu tanggal 11 Oktober 2022 itu Rektor menegaskan Pak Jokowi adalah alumnus UGM. Sehingga saya berpendapat bahwa enggak mungkin lah kalau udah alumnus masa membuat ijazah palsu gitu. Jadi ketika saya melihat ada link di UGM bahwa Pak Jokowi merupakan alumnus dari UGM ya saya berpendapat bahwa ijazah itu asli, gitu," jawab Lechumanan.
Selain itu, Lechumanan mengaku pernah melihat langsung ijazah asli Jokowi saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya. "Ya melihat ijazah aslinya itu waktu di Gelar Perkara Khusus 15 Desember 2025. Di Polda Metro Jaya," kata Lechumanan.










