Pramono Ikuti Keputusan Suahasil soal Obligasi DKI Rp5,6 Triliun
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas program LPDP versi Jakarta, dana bagi hasil (DBH), hingga penyempurnaan ruang fiskal.
“Berbagai hal dibahas, termasuk yang berkaitan dengan dana bagi hasil, LPDP, serta pemenuhan dan penyempurnaan ruang fiskal,” kata Pramono saat ditemui di Tanah Harapan, Jakarta Utara, Selasa (27/10/2026).
Terkait rencana penerbitan obligasi daerah, Pramono menyatakan akan mengikuti keputusan pemerintah pusat. Dia tidak keberatan jika pemerintah pusat tidak memberikan izin penerbitan obligasi tersebut.
“Hal yang berkaitan dengan obligasi, saya menyampaikan kepada Bapak Menteri Keuangan bahwa Pemerintah DKI Jakarta sepenuhnya mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat,” kata Pramono.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai persetujuan dan tanggapan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap rencana penerbitan obligasi daerah tersebut, Pramono kembali menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat.
“Pokoknya, hal yang berkaitan dengan obligasi, kami mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pemerintah pusat,” ucap Pramono.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun. Obligasi tersebut merupakan salah satu skema creative financing untuk membiayai pembangunan.









