Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor, Wabup Ade Mangkir dari Panggilan KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (27/10/2026).
Sedianya Ade akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut dan retribusi daerah hingga pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Untuk saksi saudara ADR Wakil Bupati Bogor, konfirm tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (27/10/2026).
Budi mengatakan, penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ade. Adapun Ade akan diperiksa pada Kamis 29 Oktober 2026 lusa.
"Dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis 29 Oktober 2026," tambah Budi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut dan retribusi daerah hingga pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Salah satu saksi yang dipanggil di antaranya Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi.
Selain Ade Ruhandi, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Bogor hingga ADC Bupati Bogor.
Kelima orang saksi yang dipanggil hari ini di antaranya:
1. Ade Ruhandi Wakil Bupati Kabupaten Bogor
2. Ajat Rochamt Jatnika Sekertaris Daerah Kab. Bogor
3. Arif Rahman Inspektur Daerah Kab. Bogor (Kepala Bappenda tahun 2022 sd 2025)"
4. Sesilia Windy Gloriana Staff Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor (Bendahara Pengeluaran)
5. Gilang Windu ADC Bupati Kab. Bogor.
Sebagai informasi, pengusutan perkara ini bermula dari kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang beredar pada Kamis (20/7) pekan lalu. Pada hari yang sama, KPK membantah adanya operasi senyap tersebut.
Namun, KPK kemudian mengumumkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum untuk mengusut perkara tersebut. Hingga kini, KPK belum menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka.
Dalam proses penyidikan, KPK setidaknya telah menggeledah tiga lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ketiga lokasi tersebut yakni Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.










