Menkomdigi Minta Polri Tindak Tegas Kejahatan Digital, Soroti Jual Beli Data

Menkomdigi Minta Polri Tindak Tegas Kejahatan Digital, Soroti Jual Beli Data

Nasional | okezone | Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:17
share

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menindak tegas para pelaku kejahatan daring, termasuk pencurian kabel jaringan internet.

Hal itu disampaikan Meutya usai melakukan pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri, pada Selasa (27/10/2026).

Meutya melaporkan kasus-kasus yang banyak diadukan masyarakat, khususnya di ranah digital. Kasus tersebut mulai dari jual beli data, penipuan, perjudian, hingga perundungan daring.

"Laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi dan hoaks," kata Meutya dalam jumpa pers.

Ia menegaskan, bahwa penanganan kasus kejahatan daring itu tidak bisa dilakukan sendirian oleh Komdigi. Karena itu, Meutya menekankan pentingnya kolaborasi dengan Polri sebagai langkah preventif dan penegakan hukum.

 

Tak hanya itu, ia juga menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terkait akses internet yang terganggu di berbagai daerah.

Meutya mengatakan salah satu penyebabnya adalah tindakan kriminal berupa pemutusan kabel untuk kemudian diperjualbelikan kembali.

Oleh karena itu, ia mendorong penanganan hukum terhadap pencurian kabel BTS yang berujung pada terganggunya layanan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Meutya juga mengapresiasi pengungkapan markas judi online jaringan lokal dan internasional yang terjadi di bawah kepemimpinan Suyudi.

"Kami meyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di Tanah Air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat, ditambah dengan tadi, penipuan online," tutupnya.

Topik Menarik