Kemarau Panjang dan Karhutla Landa Indonesia, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) merilis Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Salat Istisqa untuk merespons ancaman kekeringan, krisis air, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia.
Edaran yang ditetapkan pada Jumat (23/10/2026) tersebut mengimbau umat Islam di daerah terdampak untuk menggelar salat Istisqa, sekaligus memperkuat aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan. Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad menjelaskan, edaran ini diterbitkan sebagai panduan resmi bagi jajaran Kemenag dan masyarakat dalam memohon diturunkannya hujan.
“Imbauan ini kami tujukan kepada Kantor Wilayah Kemenag, KUA, penyuluh agama, hingga pengurus masjid dan majelis taklim di seluruh Indonesia,” ujar Abu Rokhmad, dikutip Minggu (25/10/2026).
Menurut Abu Rokhmad, salat Istisqa merupakan bentuk ikhtiar spiritual untuk memohon hujan kepada Allah SWT. Namun, langkah spiritual tersebut harus berjalan berdampingan dengan tindakan nyata dalam menjaga lingkungan dan mencegah bencana.
“Melalui pelaksanaan salat Istisqa, kami mengajak umat untuk memperbanyak istigfar, bersedekah, menghemat penggunaan air, menjaga kelestarian lingkungan, serta ikut mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.
Edaran tersebut juga memuat panduan waktu dan tempat pelaksanaan ibadah. Salat Istisqa dianjurkan digelar pada pagi hari—setelah matahari terbit dan meninggi hingga sebelum waktu Zuhur. Pelaksanaannya juga dapat disesuaikan pada waktu lain, termasuk seusai salat Jumat. Lapangan atau tempat terbuka menjadi lokasi prioritas, meski masjid atau tempat layak lainnya dapat digunakan jika kondisi di lapangan tidak memungkinkan.
Pengurus masjid maupun penyelenggara diimbau mengumumkan jadwal pelaksanaan beberapa hari sebelumnya agar masyarakat dapat bersiap. Salat Istisqa dilaksanakan sebanyak dua rakaat secara berjemaah tanpa azan dan ikamah, serta dilengkapi khutbah, istigfar, dan doa sesuai tata cara dalam panduan edaran.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Muchlis Muhammad Hanafi, menekankan krusialnya peran penyuluh agama dan lembaga dakwah dalam menyosialisasikan pesan edaran ini kepada publik. Melalui forum penyuluhan, pengajian, khutbah, maupun kegiatan keagamaan lain, masyarakat diharapkan memahami tujuan dan tata cara salat Istisqa sekaligus urgensi menjaga kelestarian alam.
“Kami meminta para penyuluh dan lembaga dakwah untuk mengedukasi masyarakat, baik mengenai tata cara salat Istisqa maupun pentingnya menjaga alam,” tutur Muchlis.
Ia menilai, pesan-pesan keagamaan perlu disampaikan dengan mengaitkan ritual ibadah pada tanggung jawab sosial sehari-hari. Masyarakat dapat berkontribusi aktif dengan menggunakan air secara bijak, merawat sumber air, serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu kebakaran. Kendati demikian, penanganan karhutla secara teknis tetap memerlukan langkah konkrit dan keterlibatan jajaran pihak berwenang.
“Di tengah ancaman kekeringan dan karhutla, salat Istisqa menjadi ruang bagi umat untuk berdoa sekaligus memperkuat kepedulian terhadap alam. Melalui edaran tersebut, Kemenag mengajak masyarakat memadukan ikhtiar spiritual dengan upaya menjaga lingkungan sesuai peran masing-masing,” tandasnya.










