Gedung Bertingkat Runtuh di Nairobi Kenya, Sejumlah Orang Dikhawatirkan Terjebak
NAIROBI - Sebuah gedung bertingkat yang masih dalam proses pembangunan runtuh di Nairobi, Kenya, pada Jumat 23 Oktober 2026. Sejumlah orang dikhawatirkan terjebak di bawah reruntuhan. Tim penyelamat pun dikerahkan untuk mencari kemungkinan korban yang masih bertahan hidup.
Bangunan tersebut berada di Jalan ke-9, kawasan Eastleigh, Nairobi. Otoritas Konstruksi Nasional Kenya menyatakan area di sekitar lokasi telah dipasangi garis pembatas. Sejumlah lembaga terkait juga berkoordinasi dalam operasi penyelamatan sekaligus melakukan penyelidikan awal.
Gubernur Nairobi, Johnson Sakaja, mengatakan tim pemerintah daerah bekerja sama dengan Pusat Operasi Bencana Nasional, Palang Merah Kenya, Angkatan Pertahanan Kenya, serta sejumlah lembaga lainnya untuk mencari orang-orang yang kemungkinan masih terjebak.
"Alat berat telah dikerahkan ke lokasi untuk membantu proses pencarian. Sementara itu, tim kesehatan disiagakan guna memberikan penanganan jika ditemukan korban yang membutuhkan pertolongan," kata Sakaja dilansir dari bnonews, Minggu (25/10/2026).
Pihak berwenang meminta masyarakat yang memiliki informasi mengenai orang hilang untuk segera menghubungi tim penyelamat di lokasi kejadian atau menelepon nomor 1508 dan 1199. Hingga informasi tersebut dirilis, jumlah orang yang diduga terjebak maupun mengalami luka-luka belum dikonfirmasi.
Otoritas Konstruksi Nasional menyebut bangunan tersebut terdaftar pada 30 Juli 2025 sebagai proyek pembangunan di lahan yang berada di sepanjang Jalan ke-9.
Dalam catatan lembaga tersebut, 9th Street Plaza Limited tercatat sebagai pengembang, sedangkan Stromax Holdings EA Limited ditunjuk sebagai kontraktor. Nama arsitek Emmanuel Mwangi Maina dan insinyur struktur Joseph Muturi Mugu juga tercantum sebagai profesional yang terlibat dalam proyek itu.
Sakaja mengatakan, bangunan tersebut telah memperoleh persetujuan pembangunan, tetapi belum memiliki sertifikat izin penggunaan. Menurut dia, aktivitas toko-toko di lantai dasar ketika pekerjaan konstruksi masih berlangsung di lantai atas tidak diperbolehkan tanpa persetujuan yang diperlukan.
Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar
Sakaja juga menyerukan penerapan hukuman yang lebih berat terhadap pengembang yang mengabaikan rencana pembangunan dan standar keselamatan yang telah disetujui.
Selain itu, ia mengatakan telah mengirimkan surat kepada Kantor Direktur Penuntut Umum untuk meminta agar kewenangan penuntutan dikembalikan kepada pemerintah daerah. Langkah tersebut, menurutnya, diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran konstruksi.
Otoritas Konstruksi Nasional menyatakan informasi terbaru mengenai proses penyelamatan dan kondisi lokasi akan disampaikan setelah tersedia. Sementara operasi berlangsung, masyarakat diminta menjauhi area yang telah dibatasi demi keselamatan dan kelancaran pekerjaan tim penyelamat.










