Malaysia Mau Bawa Isu Karhutla ke ASEAN, Ini Tanggapan Kemlu RI

Malaysia Mau Bawa Isu Karhutla ke ASEAN, Ini Tanggapan Kemlu RI

Terkini | okezone | Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05
share

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menanggapi rencana Malaysia yang ingin membawa isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mendorong kerangka hukum (legal framework) baru pada KTT ASEAN di Filipina. Kemlu menegaskan bahwa mekanisme penanganan kabut asap lintas batas di tingkat kawasan sebenarnya sudah ada dan berjalan, Kamis (22/10/2026).

Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Mulachela, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sangat serius dalam menangani permasalahan karhutla di dalam negeri. Indonesia pun memahami kekhawatiran yang dirasakan oleh negara-negara tetangga yang terdampak oleh kabut asap lintas batas tersebut.

Kendati demikian, terkait usulan Malaysia untuk membawa isu ini ke forum ASEAN, Nabyl menekankan bahwa kawasan regional sebenarnya telah memiliki mekanisme penanganan yang sudah mapan (established).

"Terkait dengan usulan untuk dibawa ke tingkat ASEAN, sebetulnya mekanisme ASEAN yang membahas tentang isu ini sendiri sudah established, sudah ada dan sudah berjalan," ujar Nabyl dalam konferensi pers di Gedung Kemlu RI, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan, Indonesia selalu terbuka dengan semangat kerja sama dan dialog dalam mempercepat penanganan karhutla. Namun, implementasi kerja sama bilateral maupun regional tersebut harus mempertimbangkan situasi dan kebutuhan riil di lapangan.

Mengenai potensi tawaran bantuan dari negara tetangga, Nabyl menyebut Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir telah menegaskan bahwa pemerintah akan mengkaji hal tersebut secara teknis.

"Pak Menlu juga sudah menyampaikan bahwa pada intinya pemerintah melihat setiap bantuan dari negara-negara mitra ini bisa kita lihat sesuai dengan kebutuhan, yang pada tingkat teknis masih terus dilakukan pembahasannya," ujarnya.

"Namun untuk konteks ASEAN sendiri, itu merupakan salah satu dari sekian banyak mekanisme kerja sama yang sudah berjalan untuk mengatasi isu ini," tuturnya melanjutkan.

Diketahui, Pemerintah Malaysia berencana memanfaatkan pertemuan menteri-menteri ASEAN mendatang di Filipina untuk mendesak dibentuknya kerangka hukum yang lebih tegas terkait karhutla, termasuk klausul penegakan legalitas dan konsekuensi hukum bagi pihak yang bertanggung jawab atas polusi kabut asap lintas batas.

Topik Menarik