Pramono Soroti Truk Biang Kerok Kemacetan di Jalur Transjakarta
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyoroti maraknya insiden truk bermuatan berlebih yang melintas dan tersangkut di jalur khusus Transjakarta (busway), hingga menyebabkan kecelakaan dan kemacetan. Gangguan tersebut dinilai menghambat mobilitas masyarakat. Pramono mengaku turut mengalami kemacetan akibat insiden serupa.
Hal itu disampaikan Pramono saat merespons tingginya frekuensi gangguan lalu lintas di jalur busway belakangan ini, khususnya di Koridor 9 rute Pinang Ranti–Pluit. Dalam satu bulan terakhir, tercatat sedikitnya empat kali insiden truk tersangkut di jalur tersebut.
"Jadi memang saya mendapatkan laporan juga hal yang sama. Saya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan untuk truk-truk yang muatannya berlebihan, tidak kemudian memotong jalur busway sehingga itulah yang terjadi di beberapa tempat," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).
Pramono menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah truk dengan muatan berlebih atau overdimension and overload (ODOL) yang nekat memasuki jalur Transjakarta. Dimensi kendaraan dan muatan yang melebihi batas berisiko membentur fasilitas umum, seperti jembatan penyeberangan orang (JPO), di sepanjang rute.
"Untuk itu saya meminta kepada Dinas Perhubungan mensupport Transjakarta untuk memberikan penegas, apa, tindakan tegas terhadap hal itu," tuturnya.
Pramono juga mengaku merasakan langsung kemacetan akibat gangguan di jalur Transjakarta saat menaiki bus rapid transit (BRT) tersebut pada Rabu (21/10/2026). Insiden itu membuatnya harus berpindah bus.
"Saya sendiri ketika hari Rabu kemarin, ketika naik busway, bukan apa-apa, saya juga mengalami kemacetan di depan Kanisius. Jadi saya juga pindah bus kemarin," jelasnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Pramono menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk mengambil langkah konkret dalam penegakan hukum dan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar. Dishub juga diminta mendukung Transjakarta dalam menjaga agar jalur busway tetap steril dari kendaraan yang tidak berhak melintas.
Untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di lapangan, Pramono meminta Dishub berkolaborasi dengan kepolisian, khususnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya atau Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Ya kalau memang ini diperlukan kolaborasi, saya minta untuk dilakukan, karena memang tanggung jawab lalu lintas itu adalah tanggung jawab bersama antara Dinas Perhubungan dengan Kakorlantas," pungkasnya.










