Italia Selidiki Menhan Israel Soal Dugaan Penganiayaan Aktivis Global Sumud
ROMA — Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, serta sejumlah pejabat senior militer, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan kini tengah diselidiki di Italia terkait perlakuan terhadap para aktivis dalam armada bantuan untuk Gaza.
Langkah yang diungkap jaksa Italia pada Jumat (16/10/2026) ini memperluas cakupan penyelidikan yang sebelumnya hanya berfokus pada menteri keamanan nasional Israel dari kelompok sayap kanan, Itamar Ben-Gvir.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyiksaan, penculikan, penganiayaan, perampasan, dan perusakan yang terjadi saat pasukan Israel mencegat sejumlah kapal yang menuju Gaza pada tahun 2025 dan 2026, demikian pernyataan kantor kejaksaan Roma.
Dilansir Al Arabiya, penyelidikan ini dimulai setelah adanya pengaduan dari 50 warga negara Italia yang ditahan oleh otoritas Israel menyusul dua misi "Global Sumud Flotilla" (armada kapal kemanusiaan) yang berlangsung pada September–Oktober 2025 dan April–Mei 2026.
Hasil Arema FC vs Persik Kediri di Super League 2026-2027: Singo Edan Ditahan Macan Putih 1-1!
Katz tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar. Pada bulan Juni, Ben-Gvir menepis kabar bahwa dirinya sedang diselidiki.
Dugaan Ancaman Pembunuhan dan Penganiayaan
Jaksa mengungkapkan bahwa para aktivis yang ditahan setelah misi pertama melaporkan adanya tindakan pemukulan, cedera, ancaman pembunuhan, penghinaan, serta tuduhan terlibat terorisme.
Para aktivis yang terlibat dalam misi kedua melaporkan perlakuan yang jauh lebih kejam, termasuk pemukulan dalam kondisi gelap, serta penggunaan alat kejut listrik (taser) dan peluru karet, menurut pernyataan tersebut.
Pihak penyidik telah mengidentifikasi sejumlah individu yang merupakan bagian dari rantai komando militer dan kepolisian yang terlibat dalam operasi tersebut, ujar jaksa.
Selain Katz dan Ben-Gvir, jaksa menetapkan 12 pejabat senior militer, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan Israel sebagai tersangka, termasuk kepala militer Eyal Zamir.
Zamir juga tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar.
Jaksa menyatakan telah mengirimkan permintaan bantuan yudisial kepada Israel pada bulan Juni, guna memperoleh informasi yang diperlukan untuk merekonstruksi peristiwa dan menetapkan tanggung jawab individu. Mereka tidak menyebutkan apakah otoritas Israel telah memberikan tanggapan.
Jaksa juga menyatakan telah melakukan pembicaraan dengan Eurojust, badan kerja sama yudisial Uni Eropa, mengingat penyelidikan serupa terkait dua misi armada kapal tersebut juga tengah berlangsung di negara-negara Eropa lainnya yang tidak disebutkan namanya.
Berdasarkan hukum Italia, tindak pidana yang dilakukan di luar negeri terhadap warga negara Italia dapat dituntut di Roma.
Status sebagai pihak yang diselidiki di Italia tidak serta-merta menunjukkan kesalahan dan tidak otomatis berujung pada persidangan. Namun, jika hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa dakwaan layak diajukan, jaksa dapat mengajukan permohonan resmi untuk menggelar persidangan.
Pihak penyelenggara armada kapal tersebut menyatakan bahwa tujuan mereka adalah menembus blokade Israel atas Gaza dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan. Sementara itu, Israel menegaskan bahwa blokade laut yang mereka terapkan terhadap Gaza adalah sah menurut hukum.










