Suahasil Dorong Investasi Swasta di Sektor Sawit, Bidik Produktivitas Petani
JAKARTA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mendorong peningkatan investasi swasta di sektor kelapa sawit untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat hilirisasi, dan menciptakan lapangan kerja berkualitas. Investasi tersebut perlu diarahkan ke seluruh rantai nilai industri, termasuk untuk memperkuat kapasitas pekebun rakyat.
Hal itu disampaikan Suahasil dalam kegiatan Plantation360: Mobilizing Private Capital for More and Better Jobs yang diselenggarakan oleh EDS16 dan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) di Bangkok, Thailand, Selasa (13/10/2026). Ia menyebut industri kelapa sawit sebagai salah satu penopang perekonomian nasional yang menghubungkan sektor perdesaan, manufaktur, pangan, dan energi.
Indonesia saat ini memiliki lebih dari 16,8 juta hektare perkebunan kelapa sawit. Sekitar 41 persen di antaranya dikelola oleh pekebun rakyat (smallholders). Karena itu, peningkatan produktivitas lahan yang sudah ada menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan pendapatan petani tanpa mendorong pembukaan hutan.
“Pertanyaan pentingnya bukan hanya seberapa besar modal yang dapat kita mobilisasi. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah ke mana modal tersebut mengalir dan apa hasil yang dapat dicapai. Jika kita ingin kelapa sawit berkontribusi pada pertumbuhan yang inklusif, modal swasta harus mampu menjangkau seluruh rantai nilai (value chain), termasuk membantu pekebun memperoleh akses yang lebih baik terhadap pembiayaan, teknologi, pasar, dan pengetahuan,” ujar Suahasil.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Suahasil memaparkan tiga langkah strategis. Pertama, mendorong investasi berkelanjutan melalui hilirisasi produk berbasis pertanian, mulai dari pangan, oleokimia, dan biomaterial hingga energi terbarukan. Pengembangan sektor energi mencakup bahan bakar B50, green diesel, sustainable aviation fuel (SAF), pemanfaatan minyak jelantah (used cooking oil), serta farm-based gasoline.
Kedua, memperkuat peran pemerintah dan lembaga pembiayaan pembangunan melalui skema berbagi risiko (risk sharing), bantuan teknis, dan pendampingan proyek untuk menarik investasi swasta. Dalam hal ini, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) mendukung peremajaan kebun rakyat, penelitian, serta pembangunan infrastruktur secara transparan dan akuntabel.
Ketiga, memastikan pekebun rakyat terintegrasi dalam ekosistem bisnis kelapa sawit, baik sebagai produsen maupun wirausaha. Langkah ini diharapkan membuka peluang kerja di berbagai bidang, termasuk agribisnis, logistik, layanan digital, dan rekayasa teknologi.
Suahasil juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan melalui penegakan hukum yang konsisten. Sejak Februari 2025, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan telah mengembalikan penguasaan atas 6,2 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dimanfaatkan secara tidak sah.
“Indonesia meyakini bahwa perdebatan mengenai kelapa sawit perlu bergerak melampaui pilihan sederhana antara pembangunan dan keberlanjutan. Kita harus menunjukkan bahwa keduanya dapat saling memperkuat. Itulah potensi nyata dari Plantation360,” pungkas Suahasil.









