Baleg DPR Dorong RUU Satu Data Indonesia Demi Kebijakan Tepat Sasaran

Baleg DPR Dorong RUU Satu Data Indonesia Demi Kebijakan Tepat Sasaran

Nasional | okezone | Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:10
share

JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Azis Subekti mendorong penguatan regulasi Satu Data Indonesia untuk mengatasi persoalan kebijakan publik yang dinilai tidak tepat sasaran akibat perbedaan, ketidakakuratan, maupun keterlambatan pembaruan data pemerintah.

Menurutnya, data tidak sekadar berisi angka dan catatan administratif. Data menjadi dasar negara dalam menentukan penerima program, mengalokasikan anggaran, hingga mengambil keputusan di berbagai sektor.

“Data yang keliru dapat membuat negara mengambil keputusan dengan keyakinan penuh tentang keadaan yang sebenarnya tidak dipahami,” kata Azis dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).

Ia mencontohkan, keluarga dalam kondisi ekonomi sulit yang belum tercatat sebagai penerima bantuan. Persoalan data juga dapat muncul di sektor pertanahan ketika kondisi pemanfaatan suatu lahan tidak sesuai dengan catatan, maupun di sektor pendidikan ketika data tenaga pendidik tidak menggambarkan kebutuhan sebenarnya di sekolah.

Persoalan penggolongan desil yang belakangan dipersoalkan sejumlah warga, kata Azis, juga menunjukkan pentingnya mekanisme pembaruan dan koreksi data.

“RUU Satu Data Indonesia harus memberikan jawaban terhadap persoalan tersebut,” kata Azis.

 

Ia menilai Indonesia memiliki sumber data yang sangat besar dan tersebar, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, hingga desa. Namun, menurutnya, banyaknya data tidak otomatis membuat kebijakan pemerintah menjadi lebih tepat.

“Ketika definisi berbeda, pembaruan tidak berjalan, atau suatu lembaga tidak dapat menggunakan data lembaga lain, negara seolah melihat kenyataan melalui beberapa jendela yang menghadap ke arah berlainan,” ujarnya.

Azis mengatakan kebijakan publik membutuhkan data yang saling terhubung dan menggunakan standar yang sama. Di sektor pangan, misalnya, pemerintah tidak cukup hanya mengetahui produksi.

“Negara juga membutuhkan gambaran mengenai luas dan kondisi lahan, profil petani, distribusi, penyimpanan, hingga kebutuhan konsumsi. Begitu pula dalam penyaluran subsidi dan bantuan sosial. Pemerintah membutuhkan data yang mampu mengikuti perubahan keadaan warga sehingga penerima program tetap sesuai dengan sasaran,” kata Azis.

Azis mengatakan penyatuan data bukan berarti seluruh informasi pemerintah harus ditempatkan dalam satu penyimpanan. Menurutnya, hal yang lebih penting ialah adanya interoperabilitas, standar yang seragam, kejelasan produsen data, pembaruan berkala, serta mekanisme pemeriksaan kualitas.

“Satu Data Indonesia perlu membangun bahasa bersama bagi negara,” katanya.

 

Di sisi lain, Azis menegaskan integrasi data harus disertai perlindungan terhadap hak masyarakat. Menurutnya, warga harus memiliki mekanisme untuk mengetahui, mempertanyakan, serta membetulkan data pemerintah yang memengaruhi pelayanan maupun hak mereka.

“Kedaulatan data memperoleh makna ketika negara mampu menggunakan data untuk kepentingan nasional sekaligus menjaga hak orang yang tercatat di dalamnya,” katanya.

Ia menambahkan, tujuan akhir Satu Data Indonesia harus diukur dari peningkatan kualitas keputusan pemerintah.

“Negara yang memiliki banyak data belum tentu mengenal rakyatnya dengan baik. Semakin luas pengetahuan yang dimiliki negara, seharusnya semakin tepat keputusan yang diambil dan semakin besar pula tanggung jawabnya kepada warga,” pungkas Azis.
 

Topik Menarik