Jenderal Sigit Tegaskan Masih Aktif di Polri Meski Tak Lagi Jabat Kapolri
JAKARTA - Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut dirinya masih aktif di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), meski tak lagi menjabat sebagai Kapolri. Sigit kini dilantik sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).
“Statusnya masih aktif,” kata Jenderal Sigit saat ditanya apakah dirinya sudah pensiun setelah tak lagi menjabat sebagai Kapolri, Kamis (1/10/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Polri, dirinya baru akan memasuki masa pensiun pada 2027.
"Ya masih lanjut saja. Kan pensiun saya masih 2027,” ujarnya.
Sementara itu, pengangkatan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat masing-masing sebagai Kapolri dan Wakapolri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 96-97 Polri Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Setelah menjalani proses tersebut, DPR menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Di sisi lain, DPR juga menyetujui pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dengan hormat.










